Laporan Tak Lengkap, Pembahasan Dengan PUPR Deadlock
Jumat 10-07-2020,09:56 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019
BENGKULU RU - Pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2019, antara Komisi III DPRD dengan Dinas PUPR Provinsi menemui jalan buntu (Deadlock). Pasalnya, saat pembahasan laporan yang disampaikan Dinas PUPR Provinsi tidak lengkap sehingga kembali diagendakan berlanjut Jum\'at (10/7).
\"Besok pagi (Jum\'at) kita lanjutkan pembahasan dengan Dinas PUPR yang kemarin saat hendak dibahas, ternyata laporan yang mereka sampaikan tidak lengkap. Sementara seperti yang kita ketahui, tahun lalu Dinas PUPR Provinsi merupakan satu-satunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov yang alokasi anggarannya cukup besar,\" ungkap Tantawi, Kamis (9/7).
Menurut Politisi NasDem ini, kurang lengkapnya laporan yang dimaksud seperti tidak adanya rincian kegiatan-kegiatan Dinas PUPR pada tahun lalu. \"Sehingga tidak diketahuinya secara pasti mana kegiatan yang terealisasi dan mana yang tidak. Begitu juga kegiatan mana yang diketahui terutang pada rekanan atau pihak ketiga,\" ujar Tantawi.
Padahal, lanjut Tatawi, kelengkapan laporan itu dibutuhkan untuk menyingkronkan dengan laporan yang disampaikan Gubernur pada nota pengantar Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun lalu. \"Kalau tidak seperti itu, bagaimana kita tahu singkron tidaknya antara kedua laporan,\" tegas anggota DPRD Provinsi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah ini.
Ditambahkan anggota Komisi III DPRD Provinsi lainnya, M Gustiadi, S.Sos, diketahui beberapa kegiatan Dinas PUPR tahun lalu tidak terealisasi. \"Kita juga perlu tahu apa yang menjadi penyebab hingga tidak terealisasi. Apakah memang anggarannya tidak tersedia, atau ada penyebab lainnya,\" singkat pria yang kerap disapa Edi Tiger ini. (tux)
Tags :
Kategori :