Maklumat Kapolri Dicabut, Nikah di Luar KUA Meroket

Rabu 08-07-2020,13:26 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Pasca dicabutnya maklumat Kapolri mengenai larangan untuk melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Pantauan media ini di lapangan, sejumlah masyarakat mulai bersiap menyelanggarakan pesta pernikahan dan ini dibuktikan dengan meningkatkan jumlah pendaftaran nikah di KUA yang melaksanakan pernikahan di luar KUA. Kepala KUA Arga Makmur, Seno, S.Pd.I mengatakan, sampai berita ini diturunkan, Selasa kemarin, sudah 7 pasangan yang mendaftar dan mengajukan ijin nikah di luar KUA dan jumlah ini, cukup banyak jika dibandingkan dengan pendaftaran bulan kemarin. \"Sudah ada yang memasukan berkas, baik yang sudah lengkap maupun yang masih melengkapi persyaratan dengan lokasi pernikahan di rumah pribadi,\" jelasnya. Walau demikian, Seno berharap, masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan di rumah pribadi agar menjalankan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19. \"Kita sempat ditegur karena ada yang pernah menyelenggarakan pesta tanpa protokol kesehatan, untuk menghindari kejadian ini terulang maka kami harap masyarakat bisa bekerjasama,\" harapnya. (mae)

Tags :
Kategori :

Terkait