Bahas APBD WTP

Selasa 07-07-2020,10:55 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Dewan Bengkulu Utara (BU) bakal membahas penyelenggaraan kegiatan anggaran dengan postur APBD BU Tahun Anggaran (TA) 2019 senilai Rp 1,2 triliun yang mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu itu. Senin (5/7), Bupati Mian menyampaikan pengantar Raperda tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Ketua DPRD Bengkulu Utara (BU), Sonti Bakara, SH menegaskan, penyampaian dan pembahasan LKPD merupakan mekanisme wajib, antara eksekutif dan legislatif. \"Sesuai tahapannya, nanti akan dibahas kembali di lintas komisi,\" ujarnya. Terpisah, Bupati Mian, mengamini alur wajib dalam tatanan penyelenggaraan pemerintahan daerah itu. Dia juga memberikan apresiasi atas dukungan hingga torehan hattrikc WTP bisa diraih tiga tahun berturut-turut itu. \"Kepada satker di lingkungan Pemda BU, saya minta untuk mengikuti proses pembahasannya dengan baik. Sehingga rekomendasi membangun dari legislatif, bisa menjadi stimulan kinerja eksekutif untuk kedepannya yang lebih baik lagi,\" tukasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait