Disdukcapil Masih Terapkan Pelayanan Online

Sabtu 04-07-2020,10:40 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Meski Pemkab Bengkulu Utara (BU) bersama Satgas Covid-19 tengah melakukan berbagai persiapan dalam rangka penerapan New normal atau tatanan kehidupan baru menghadapi pandemi Covid-19. Namun untuk pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) BU, masih menerapkan pelayanan secara online atau melalui WA dan ini berlaku untuk semua layanan di dinas ini. \"Sampai saat ini kita masih membuka pelayanan secara online melalui aplikasi WA dan bisa menghubungi nomer yang telah kami sediakan,\" jelas Plt Kadis Dukcapil BU, Ewi Marlinda, SKM. Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat yang akan melakukan pengurusan data kependudukan agar tidak datang ke kantor, sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan penyebaran Covid-19 saat proses pelayanan. \"Kita tidak melarang jika akan ke kantor, dengan catatan dokumen yang diurus memang bersifat urgent, namun jika tidak urgent kita tetap himbau untuk dilakukan secara mandiri via online,\" tambahnya. Namun untuk proses pelayanan di kantor sendiri tetap harus mematuhi protokoler kesehatan dan diupayakan untuk tidak bergerombol atau membuat keramaian. \"Tetap jalankan protokoler kesehatan dengan menjaga jarak dan wajib memakai masker,\" tandasnya. (mae)

Tags :
Kategori :

Terkait