ARGA MAKMUR RU - Penguatan badan adhoc, terus dilakukan KPU Bengkulu Utara (BU). Penguatan itu, salah satunya dilakukan dengan supervisi dan monitoring. Ketua KPU BU, Roges Mawansyah, SE, ME, mengatakan langkah-langkah penguatan badan adhoc sangatlah penting. Sebab, proses ini sempat menjadi pembahasan pada setiap diskusi kepemiluan dan setelah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu/pemillihan sebelumnya. \"Kita dapat melihat pada pelaksanaan Pilkada 2015 dan pemilu serentak 2019. Sebagian besar gugatan atau dinamika yang muncul hingga di mahkamah konstitusi, PTUN dan DKPP atau sidang di Bawaslu, semua bermula dari badan adhoc,\" kata Roges, dikutip dari lama Facebook pribadinya, kemarin. Turut ditambahkan pula, beberapa faktor persoalan yang menjadi catatan dan langkah-langkah evaluatif, seperti keterbatasan waktu bimtek PPK /PPS secara menyeluruh, turut mempengaruhi kerja-kerja penyelenggara baik dari sisi kewenangan seturut dengan laju tahapan. Oleh karena itu pada pelaksanaan pemilihan saat ini, Roges memandang perlu melakukan monitoring dan supervisi langsung, untuk memberikan peningkatan kapasitas badan adhoc. Mengait ke soal pandemi, juga disampaikan Roges, tantangan penyelenggaraan secara teknis. Kondisi pandemi Covid 19 telah mempengaruhi baik langsung atau tidak, si hampir semua tatanan sosial kehidupan masyarakat. \"Maka fokus supervisi dan monitoring yang kita lakukan pada tahapan persiapan, dari kegiatan ini kita berharap mendapatkan akurasi data/informasi kondisi terkini di masa pandemi serta keberadaan badan ad hoc yang benar-benar siap melaksanakan tugas secara independen dan profesional pada pemillihan serentak 2020,\" pungkasnya. (bep)
Penguatan Badan Adhoc
Jumat 03-07-2020,11:01 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :