Kalah Jumlah, Bawaslu Bakal Maksimal?

Senin 29-06-2020,11:34 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Kualitas pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jelang pelaksanaan tahapan verifikasi data pemilih oleh KPU melalui Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP), agaknya perlu memiliki skema yang baik. Pasalnya, secara jumlah \"wasit pemilu\" bakal kalah jumlah. Subyek pemutahiran data, yakni PPDP yang berbasis Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bengkulu Utara jumlahnya 636 orang. Sementara, Bawaslu memiliki subyek pengawasan dengan obyek pengawasan yang sama, berbasis desa/kelurahan, jumlahnya 220 personel. Praktis, peta pengawasannya 1:3 alias seorang personel Bawaslu (minus Panwascam, red), akan mengawasi 3 orang panitia adhoc yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ketua Bawaslu Bengkulu Utara (BU), Hj Titin Sumarni, SH, tetap optimis jelang pengawasan pelaksanaan tahapan yang berdasarkan kalender PKPU Nomor 5/2020, memiliki waktu awal 15 Juli dan akhir 13 Agustus 2020 itu. \"Karena itu, Bawaslu terus melakukan konsolidasi dengan jajaran mulai dari tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan. Tujuannya, untuk memiliki langkah-langkah tepat dan efektif,\" kata Titin Sumarni, kemarin. Konsolidasi yang dilakoni Bawaslu, lanjut Titin, selain memberikan semangat moril sekaligus peningkatan kapasitas, juga menjadi ruang dalam menyikapi hal-hal prinsip yang bisa mengganggu kerja-kerja pengawasan hingga independensi lembaga. Penegasan Titin ini, seturut dengan beberapa waktu lalu baru saja mengganti dan melantik jajarannya di 3 desa dalam Pergantian Antar Waktu (PAW), lantaran telah mendapat pekerjaan lain. Bawaslu juga buru-buru menegas, kalau tiga eks jajarannya itu sudah mundur. \"Peningkatan eskalasi pengawasan, akan dilakukan Bawaslu di hari pencoblosan. Sebarannya berbasis TPS. Untuk pengawasan PPDP, kami meyakini akan tetap maksimal dan menjadi komitmen bersama,\" pungkasnya. Penegasan Bawaslu ini, terkait bakal segera dilaksanakannya verifikasi faktual dengan acuan form A-KWK atau draf calon pemilih pemilu, yang akan dilaksanakan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP). Turut terjadi penambahan data dalam kerja verfal yang bakal dilakoni PPDP selama sebulan itu. Selain menyadur DPT pemilu sebelumnya yang berjumlah 210.144 mata pilih, panitia adhoc berbasis Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu, juga akan mencermati tambahan data yang dirilis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang sudah diserahkan ke KPU. Untuk Provinsi Bengkulu yang tersebar di 10 kabupaten dan kota DP4 Tambahan berjumlah 7.689 orang. Khusus untuk Kabupaten Bengkulu Utara (BU), jumlahnya sebanyak 1.154 orang. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait