Korban Sempat Beberapa Kali Gagal Bunuh Diri

Jumat 26-06-2020,10:59 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

HULU PALIK RU - MU (50 tahun) korban meninggal dunia dalam posisi lehernya tergantung dengan seutas tali tambang plastik di dapur rumahnya, pada Rabu (24/6/2020) malam, tepatnya di Desa Air Banai, Kecamatan Hulu Palik, disebut memiliki riwayat penyakit. Otoritas kepolisian setempat, memastikan tragedi tersebut murni bunuh diri. Camat Hulu Palik, Ir. Ali Amran ketika dibincangi RU mengatakan, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun saat mengunjungi rumah duka. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit yang membuat dirinya sempat mengalami depresi. Diduga kuat akibat kondisi itu, korban sempat beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri. \"Keterangan keluarganya, korban ini sudah beberapa kali akan melakukan aksi bunuh diri. Hanya saja selalu gagal, karena diketahui keluarganya,\" ungkapnya usai mengunjungi rumah duka, Kamis (25/6/2020). Akibat, perilaku menyimpang tersebut. Pihak keluarga-pun sempat melakukan upaya antisipasi dengan mengamankan sejumlah benda tajam dan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap korban. \"Tapi kembali lagi, pihak keluarga tidak bisa juga melakukan pengawasan selama 24 jam penuh. Karena keluarga juga pasti tidur dan beraktivitas yang lain,\" jelas camat. Dalam tragedi bunuh diri kali ini, korban malam itu sempat meminta anak dan istrinya tidur lebih cepat. Dapur rumahnya yang dijadikan tempat untuk melakukan aksi bunuh diri itupun diduga lampunya dimatikan dengan cara diputar, agar niatannya bunuh diri tak gagal lagi. \"Korban saat ini sudah dimakamkan di desa setempat. Karena, berdasarkan pemeriksaan medis, korban memang dinyatakan murni bunuh diri,\" jelasnya. Kapolsek Kerkap, IPDA. Aldino Murullah, S.Tr.K ketika dikonfirmasi RU juga mengatakan jika korban memang meninggal dunia akibat gantung diri. \"Korban murni bunuh diri. Hal ini berdasarkan pemeriksaan tim medis yang tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,\" singkat Perwira yang akan menjalani pergeseran posisi jabatan dari Kapolsek Kerkap, sesuai dengan TR Kapolda Bengkulu, tertanggal 14 Juni 2020 ini. (sfa)

Tags :
Kategori :

Terkait