MUKOMUKO RU – Pemerintah Kabupaten Mukomuko atas kepemimpinan Bupati, H. Choirul Huda, SH, patut diapresiasi khususnya dalam ketaatan penganggaran dan pelaksanaan anggaran. Ini dibuktikan, selama tiga tahun berturut – turut yaitu 2017, 2018 dan 2019 mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari LHP yang diterbitkan BPK Perwakilan Bengkulu.
“Alhamdulillah, Pemkab Mukomuko meraih opini WTP. Ini merupakan tahun ketiga. Ini membuktikan bahwa taat dalam azas-azas dalam penganggaran dan pelaksanaan anggaran,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M Ali Saftaini, SE, ketika dikonfirmasi kemarin.
Ali mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko dan memberikan apresiasi yang setinggi - tingginya. “WTP yang diterima Pemerintah Kabupaten Mukomuko ini adalah yang ketiga kalinya dan berturut – turut. Mulai dari tahun 2017, 2018 dan 2019,” bebernya.
Namun demikian, kata Ali, lembaga DPRD Kabupaten Mukomuko dari rekomendasi di LHP tetap menjadi acuan dalam pengawasan serta menjadi acuan dasar dalam penyusunan raperda realisasi pertanggung jawaban anggaran. Ia juga mengaku, ada sejumlah rekomendasi catatan dari BPK Perwakilan Bengkulu. Dan, catatan tersebut akan kita tindaklanjuti.
“Dalam sambutan Ketua BPK Perwakilan Bengkulu, salah satu catatan adalah menginggatkan Pemkab Mukomuko terkait kewajiban hutang,” ungkapnya.
Bupati Kabupaten Mukomuko, Choirul Huda, SH menyampaikan, tiga tahun berturut – turut mampu mempertahankan opini WTP bukan dikarenakan kerja satu orang saja. Tetapi melibatkan tim dan adanya dukungan seluruh kalangan masyarakat.
“Ini hasil kerja tim dan dukungan semua kalangan masyarakat. Saya sangat mengucapkan terima kasih,” ucapnya. Bupati mengatakan, perolehan WTP minimal dipertahankan dan lebih ditingkatkan. Meskipun ada catatan – catatan dan akan diperbaiki. Tentunya akan mengikuti dan berdasarkan prosedur dan aturan.
“Meraih opini WTP yang ketiga kali ini, bukan tujuan akhir. Tetapi bagaimana kita
Tiga Kali Berturut, Mukomuko Raih WTP
Rabu 24-06-2020,14:24 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :