MUKOMUKO RU - Senin (22/6) kemarin, Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko berencana bakal melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap sejumlah proyek pembangunan di daerah ini. Namun rencana sidak gagal lantaran jadwal sidak bertumburan dengan agenda rapat paripurna. “Ada agenda rapat paripurna soal Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Mukomuko. Karena agenda itu penting maka sidak kita tunda,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko, Antonius Dalle, S.IP, kemarin. Rencana sidak proyek fisik yang bakal dilaksanakan itu, untuk memastikan bahwa realisasi pekerjaan fisik benar-benar berkualitas sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, selama proses berjalan maka tidak ada permasalahan di lapangan. Baik masalah soal sengketa lokasi dan masalah yang lainnya. “Bukan karena ada laporan masyarakat ada proyek bermasalah, hanya memastikan pekerjaan proyek dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Insentif Daerah (DID) benar-benar tepat sasaran dan memberikan azas manfaat bagi masyarakat,” jelasnya. Antonius mengingatkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapatkan gelontoran dana kegiatan fisik di tahun 2020 ini, supaya dapat membelanjakan sesuai peruntukanya. Jangan sampai nanti timbul masalah akibat pengelolaan anggaran pemerintah yang tidak benar. “Itu yang selalu kita sampaikan kepada eksekutif. Jangan sampai ada masalah mengenai anggaran fisik yang tidak tepat guna. Manfaaatkan anggaran itu sebaik mungkin,” pesannya. Proyek Hotmik Jalan Berlanjut SEMENTARA itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT melalui Kabid Bina Marga, Budiarto, ST menjelaskan, sebanyak 7 paket proyek pekerjaan hotmik jalan sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) terus berlanjut. Bahkan, kata dia, saat ini 7 paket proyek hotmik jalan itu sudah mencapai di atas 50 persen. “Itu rata-rata, tapi ada yang sudah 60 persen. Pengerjaanya masih berlanjut, kami targetkan rampung sebelum kontrak habis bulan Desember 2020 mendatang,” kata Budi. Secara keseluruhan, sebanyak 7 paket proyek hotmik jalan itu tidak ada masalah. Hanya saja, karena terjadi wabah Covid maka masalah yang dihadapi hanya mengenai laambatnya proses pencairan dana. Keterlambatan ini sudah dibuktikan pada saat usulan pencairan sebanyak 30 persen atau uang muka. “Sempat menunggu lebih dari 1 bulan baru cair. Kami juga maklumi, karena hampir seluruh pejabat disibukkan dengan penanganan Corona. Meskipun lambat, namun dana kegiatan tetap cair,” singkatnya. (rel)
Sidak Dewan Ditunda, Proyek Hotmik Berlanjut
Selasa 23-06-2020,13:44 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :