KPU Lebong Gelar Bimtek PPS Verifikasi Faktual

Selasa 23-06-2020,13:29 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TUBEI RU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) terhadap seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 se-Kabupaten Lebong. Pantauan Radar Utara, bimtek yang digelar, Senin (22/6) kemarin, KPU melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang digelar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong, secara bergelombang dan dilaksanakan selama tiga hari terhitung sejak Jum\'at (19/6) lalu hingga hari ini (kemarin, red). Untuk gelombang pertama meliputi Kecamatan Topos, Rimbo Pengadang, Lebong Atas dan Kecamatan Pelabai. Selanjutnya, hari kedua digelar di Kecamatan Lebong Tengah, Lebong Sakti, Lebong Selatan, Bingin Kuning, serta hari terakhir (hari ini, red) di Kecamatan Uram Jaya, Pinang Belapis, Amen dan Lebong Utara. Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, SE melalui Sekretaris Hendrivan Aptawan mengatakan, bimtek bersama PPS itu merupakan yang pertama pasca diaktifkannya kembali seluruh PPS di 12 Kecamatan, pada Senin (15/6) lalu. \"Kami melakukan bimtek bagi PPS guna menyegarkan kembali pengetahuan dan memberi penguatan wawasan terkait tahapan Pilkada 2020,\" kata Hendrivan, kemarin. Dijelaskannya, Bimtek terhadap PPS itu terkait persiapan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong tahun 2020 tingkat PPS se-Kabupaten Lebong. \"Seluruh PPS se-Kabupaten Lebong ini harus benar-benar memahami semua materi yang disampaikan dalam bimtek persiapan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong tahun 2020 tingkat PPS se-Kabupaten Lebong,” sambungnya. Dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 itu berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Salah satunya harus menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, karena Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Terutama mencegah pertemuan dengan mengundang kerumunan. Oleh karenanya, KPU sendiri melaksanakan secara bertahap. \"Sesuai instruksi KPU RI bahwa seluruh jajaran ad hoc Pilkada dalam melaksanakan kegiatan dan menjalankan tugas agar tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,\" demikian Hendrivan. (cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait