KEPAHIANG - Walaupun pelayanan rekam data e-KTP saat ini sudah dibuka, namun untuk pelayanan dokumen lain di Dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang masih tetap dilakukan secara online. \"Perekaman data e-KTP saat ini sudah dibuka, tapi untuk pelayanan dokumen lain masih dilakukan secara online yakni via WhatsApp (WA),\" ungkap Kadis Dukcapil Kepahiang, Ir. Nyayu Elia Hasanah. Untuk perekaman data e-KTP, ungkap Nyayu, setelah kembali dibuka pada Senin (15/6), dalam satu hari ada sebanyak 36 orang yang melakukan perekaman data e-KTP. \"Untuk menghindari membludaknya orang yang akan melakukan perekaman data e-KTP, waktunya kita batasi, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB,\" jelasnya. Kadis juga menyampaikan, dalam melakukan perekaman data e-KTP, pihaknya menerapkan protokol Kesehatan, artinya masyarakat wajib menggunakan masker sebelum melaksanakan perekaman. \"Kami juga menyediakan tempat cuci tangan dan jarak juga dijaga,\" singkatnya. (cw2)
Pelayanan Rekam Data e-KTP Sudah Dibuka
Rabu 17-06-2020,10:28 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :