MUKOMUKO RU - Untuk memastikan penggunaan dana Covid-19, tepat sasaran. DPRD Kabupaten Mukomuko, mmembentuk panitia khusus (Pansus). Paripurna pembentukan pansus dana Covid, dilaksanakan di ruang rapat paripurna gedung DPRD Mukomuko, Senin (15/6) siang kemarin. Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE menegaskan, dibuatnya pansus dana Covid bukan karena adanya laporan dari masyarakat atau pihak lain terkait dugaan penyalahgunaan anggaran. Namun, untuk memastikan bahwa anggaran daerah yang mencapai puluhan miliar untuk kegiatan penanggulangan Covid benar-benar tepat sasaran dalam pembelanjaan. Selain itu, kata Ali, sudah menjadi kewanjiban dewan untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari pengalihan kegiatan fisik maupun non fisik di tahun 2020 ini. “Pada saat eksekutif mengalihkan dana kegiatan fisik maupun non fisik itu, kan tidak dibahas dengan dewan karena dalam aturan juga tidak salah. Hanya saja, dewan berhak untuk melakukan pengawasan terhadap semua anggaran yang dikelola oleh eksekutif khususnya dana penanggulangan Covid. Maka dari itu, hari ini pansus dana Covid sah dibuat dengan disepakati oleh 7 fraksi dan dihadiri sebanyak 15 orang anggota DPRD Kabupagten Mukomuko,” tegas Ali, kemarin. Adapun ketua pansus dana Covid yaitu Wisnu Hadi, SE, wakil ketua, Suwarno, dan sekretaris, Mustadin. Terhitung hari ini (kemarin, red), pansus sudah mulai melaksanakan tugasnya. Hanya saja, Ali mengaku, tidak tahu pasti dari mana pansus mulai bekerja. Sebab, apa yang bakal dilakukan dan darimana akan mulai melaksanakan tugas, menjadi kewenangan pansus. “Sudah menjadi kewenangan pansus. Kami sebagai unsur pimpinan dewan hanya mensuport yang bakal dilaksanakan oleh pansus untuk memastikan penggunaan dana Covid sesuai aturan yang berlaku,” demikian Ali. Sementara itu, Ketua Pansus Dana Covid Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi, SE, ketika dikonfirmasi kemarib menegaskan setelah pansus dibuat dan disahkan maka waktu dekat ini ia akan melaksanakan rapat intern bersama anggota pansus. Ini untuk membahas langkah apa saja yang akan dilakukan dalam waktu yang singkat ini. “Itu yang kami utamakan dan kami tidak akan gegabah bertindak. Dan kami ingin, penggunaan dana Covid benar-benar transparan dan tepat penggunaanya tanpa adanya rekayasa atau yang lainnya. Sebab, dana untuk penanggulangan Covid bukanlah sedikit. Selain itu, dana itu juga menyebar hampir seluruh OPD yang mengelolanya,” jelasnya Sedangkan untuk target kinerja pansus, Wisnu belum bisa mengatakan. Ia hanya memastikan, pansus bakal kerja secara maksimal. “Kalau memang tidak rampung dalam sebulan, maka kita tambah lagi waktunya. Yang pasti, semuanya harus kler,” demikian, Wisnu. (rel)
Plototi Dana Covid, Dewan Mukomuko Bentuk Pansus
Selasa 16-06-2020,11:10 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :