Pilkada Serentak, Penyelenggara Diingatkan Patuhi Protokol Kesehatan

Kamis 11-06-2020,11:06 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Penyelenggaraan Pilkada serentak diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan Corona Virus Disease (Covid-19), terutama pada saat tahapan Pilkada serentak yang diagendakan berlangsung 9 Desember 2020 dimulai. Ini ditegaskan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M.Si saat menerima komisioner KPU Provinsi Bengkulu untuk berkoordinasi, Rabu (10/6). \"Kita minta KPU dapat meningkatkan sosialisasi ataupun Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada petugas, mulai dari PPK, PPS, KPPS, bahkan pemilih untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Terutama ketika tahapan Pilkada serentak sudah dimulai, sehingga penyelenggaran bisa terhindar dari penularan Covid-19. Seperti mengenakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak,\" tegasnya. Diakui Teguh, sejak pandemi Covid-19 melanda, jangankan tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak saja yang tertunda, agenda pihaknya pun banyak yang tertuda karena harus fokus dalam menghadapi pandemi Covid-19. Tentu saja untuk Pilkada serentak ini kerjasama yang baik harus dilakukan, sehingga nantinya Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu bisa sukses. \"KIta dari aparat kepolisian siap turut serta menyukseskan Pilkada serentak, terutama dari segi pengamanan. Walaupun sampai dengan saat ini Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait pengamanan Pilkada serentak dengan kita, belum kunjung ditandatangani. Termasuk juga pengajuan tambahan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas yang melaksanakan pengamanan,\" bebernya. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi, Irwan Saputra, S.Ag MM mengatakan, sampai dengan saat ini PKPU belum diterbitkan, lantaran masih menunggu tahapan harmonisasi di Kemenkum dan HAM. \"Namun dijadwalkan paling lambat tanggal 15 Juni 2020, karena pada tanggal itu juga tahapan sudah dimulai sebagaimana hasil hearing antara Komisi II DPR RI, Mendagri, dan penyelenggara,\" tutupnya. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait