Jelang- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, juga beredar isu mutasi yang akan di Lakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, pada para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan daerah ini. Terkait dengan hal itu, Plt Kepala BKPSDM Lebong, Sumiyati, SP, MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Apedo Irman Bangsawan, SH mengatakan, desas-desus ini berawal dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) usulan pertama rekomendasi dari Kemendagri itu harus sistem kelola. Yakni, sistem informasi administrasi. Dalam hal itu, kata dia, Kemendagri tidak mengatakan ditolak ataupun tidak menerima. Kemudian, ada surat rekomendasi gubernur, setelah menerima surat itu. \"Gubernur sudah memberi rekomendasi untuk diajukan ke Kemendagri. Saat ini prosesnya masih berjalan dan sifatnya kita menunggu hasilnya,\" kata Pedo, saat dikonfirmasi kemarin. Lanjut Pedo menjelaskan, untuk isi surat tersebut, itu pengisian JPT, kemudian kosekuensi pengisian JPT otomatis yang jabatan lama yang kosong itu harus diisi. Lalu, ada alternatif kedua untuk mutasi pengisian aselon III itu, telah dibalas oleh gubernur dan di beri rekomendasi. \"Surat rekomendasi dari Kemendagri, secara kedinasan kami belum mendapat surat, cuma hanya lewat media saja. Itu di setujui, untuk lelang JPT, Kemendagri hanya JPT dan pengisian eselon kosong,\" jelasnya. Lebih jauh Pedo menerangkan, nanti akn menjadi kajian, jika diisi dan ditegaskan oleh tim kinerja mengambil dari jabatan lain itu harus diklarifikasi, apakah dibolehkan atau hanya sekedar rotasi. \"Bisa kita simpulkan bukan hanya JPT akan tetapi menyeluruh. Kami hanya berkomunikasi lewat telepon, secepatnya jika bisa kami mendapatkan fisik rekomendasi dari Kemendagri pusat. Karena pertimbangan jadwal itu dibatasi waktunya. Perkiraan mutasi akan dilakukan dalam bulan ini,\" demikian Pedo. (cw1)
Usulan Mutasi Akan Dikirim ke Kemendagri
Rabu 10-06-2020,11:43 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :