MUKOMUKO RU - Pemerintah pusat, kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap dua kepada warga kurang mampu terdampak Covid-19 di daerah ini. Bahkan penyaluran BST yang dilakukan oleh sejumlah kantor pos di Kabupaten Mukomuko, dikawal ketat aparat kepolisian Polsek dan Polres Mukomuko. “Seperti penyaluran BST hari Minggu (7/6) kemarin. Personil kepolisian dari Polsek Mukomuko Selatan (Ipuh, red), mengawal ketat penyaluran BST untuk warga di 16 desa dalam wilayah kecamatan Air rami dan Kecamatan Malin Deman,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH, kemarin. Pengawalan penyaluran BST, tidak hanya memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang mengambil uang tunai sebesar Rp 600 setiap keluarganya itu. Namun, kata Kapolres, juga memberikan imbauan pentingnya jaga jarak dan pakai masker untuk menghindari penyebaran Covid-19. Tak hanya itu, personil menyediakan tempat cuci tangan bagi masyarakat yang datang ke kantor pos untuk mengambil uang BST. “Selama personil melakukan pengawalan, tidak menemukan masyarakat yang datang ke kantor pos berdesakan atau tidak pakai masker. Semuanya menjaga jarak dan pakai masker. Selain itu, personil juga tidak menemukan adanya keributan,” demikian Kapolres. (rel)
Penyaluran BST Tahap Dikawal Polisi
Senin 08-06-2020,10:56 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :