BENGKULU RU - Dana bantuan sosial yang dikucurkan untuk penanganan dampak Corona Virus Disease (Covid-19) bagi masyarakat, khususnya di Provinsi Bengkulu diingatkan agar tetap sasaran. Terlebih dalam penyalurannya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah bersepakat dengan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKP) RI untuk turut mengawasi. Wakil Ketua III DPD RI, Sultan B. Najamudin mengatakan, dana bantuan sosial apapun bentuknya, baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota semuanya harus tepat sasaran. \"Terlebih bantuan sosial itu untuk penanganan terhadap dampak pandemi Covid-19. Sehingga jika tidak tepat, maka manfaatnya tidak bakal maksimal,\" ungkap Sultan. Menurutnya, guna memastikan agar segala bentuk dana bantuan sosial, pihaknya ditingkat pusat telah bersepakat dengan BPKP RI agar turut mengawasi dalam penyalurannya. \"Tujuannya untuk memastikan agar dana bantuan sosial itu tepat sasaran. Sehingga bisa berdampak terhadap masyarakat penerima yang terdampak Covid-19,\" tegas Sultan. Disisi lain, Sultan juga berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda), baik tingkat Provinsi ataupun Kabupaten/Kota untuk selalu meningkatkan sinergitas dalam pecegahan dan penanganan pandemi Covid-19 ini. \"Kita secara bersama harus turut berperan dalam meminimalisir penyebaran Covid-19, khususnya di Provinsi Bengkulu ini,\" kata Sultan. Lebih jauh disampaikannya, begitu juga terhadap seluruh elemen masyarakat agar ikut berperan dalam mengendalikan penyebaran Covid-19. \"Salah satunya dengan mematuhi intruksi pemerintah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Masyarakat jangan sampai lengah dan lalau, karena akibatnya bisa fatal,\" demikian Sultan. (tux)
Diawasi BPKP, Bantuan Sosial Diingatkan Tepat Sasaran
Senin 08-06-2020,09:54 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :