MUKOMUKO RU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, bakal mengajukan dana untuk membiayai rencana pembangunan gedung pelayanan masyarakat. Usulan dana sebesar Rp 1,4 miliar yang bakal diajukan pada APBD Perubahan tahun 2020 ini, setelah gedung pelayanan Dukcapil yang ada saat ini, sangat sempit hingga mengakibatkan masyarakat dan pegawai membaur jadi satu. Akibatnya, timbul ketidaknyamanan baik masyarakat dan juga pegawai itu sendiri. “Karena ruangannya sempit. Kadang kami mau lewat saja susah akibat banyaknya masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Rencana, akan kita ajukan dana bangun gedung khusus pelayanan. Jadi kalau ada gedung pelayanan, masyarakat nyaman saat mengantre untuk mendapatkan pelayanan dari dinas. Sedangkan gedung Dinas Dukcapil yang lama, tetap difungsikan untuk aktivitas perkantoran bagi seluruh pegawai dan staf,” ungkap Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Evi Busmanja, M.Si, ketika dikonfirmasi Rabu (3/6) siang kemarin. Sedangkan untuk lokasi rencana gedung pelayanan bagi masyarakat yang menbutuhkan KTP, Akta, KK dan lainnya, disamping kiri gedung Dinas Dukcapil yang lama. Lokasinya sangat luas, termasuk lokasi parkir kendaraan milik masyarakat. “Kalau lokasinya cukup luas, termasuk lokasi untuk parkirnya. Rencana kami jika anggaranya cukup, gedung itu akan kita bangun bertingkat. Namun jika tidak cukup, tidak bertingkat juga tidak apa-apa yang penting memiliki ruang tunggu yang luas dan nyaman saat masyarakat menunggu antrian,” katanya. Untuk merealisasikan rencana pembangunan gedung pelayanan, Evi berharap Pemkab Mukomuko dan DPRD Kabupaten Mukomuko supaya dapat mengakomodir usulan anggaran yang bakal ia ajukan. “Itu yang kami harapkan, supaya kita bisa memiliki gedung khusus untuk pelayanan masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat yang mengeluh akibat berdesakan saat mengantri untuk mendapatkan pelayanan dari dinas. Semoga saja, usulan dana yang nanti kami sampaikan dapat dikabulkan,” harap Evi Busmanja. (rel)
Bangun Gedung Pelayanan, Dukcapil Usulkan Rp 1,4 Miliar
Kamis 04-06-2020,12:42 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :