TUBEI RU - Pandemi virus Corona yang menuntut masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Salah satunya menyarankan untuk tetap berdiam di rumah sudah menjadi keharusan untuk menghindari penularan virus tersebut. Namun, aktivitas masyarakat yang lebih banyak di dalam rumah menjadi tantangan tersendiri bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lebong. Sebab, dengan banyak berdiam diri di rumah akan berpotensi meningkatnya kehamilan. Kepala Dinas DP3AP2KB Lebong, Drs. Firdaus, M.Pd mengatakan, kehamilan di tengah masa pandemi menghadapi banyak risiko yang bisa mengancam kesehatan perempuan yang sedang hamil muda. Menurutnya, kehamilan juga akan membuat stamina wanita yang hamil muda akan menurun, salah satunya akibat muntah-muntah. Demi untuk menghindari risiko-risiko tersebut, pihaknya mengimbau agar pasangan suami-istri untuk menunda kehamilan di masa pandemi covid-19. \"Kami menghibau kepada masyarakat terutama pasangan muda, suami-istri untuk tunda kehamilan di masa pandemi karena stamina wanita yang hamil muda sangat berisiko lantaran stamina menurun. Agar hal itu tidak terjadi kami sarankan setiap pasangan suami-istri harus dilindungi protokol kesehatan salah satunya dengan menggunakan alat kontrasepsi saat berhubungan di tengah pandemi covid-19,\" katanya. Lebih jauh, Firdaus menyebutkan, total jumlah perempuan yang melahirkan dalam usia subur di Kabupaten Lebong saat ini mencapai 2,4 TFR, artinya setiap perempuan pada usia subur di Kabupaten Lebong itu melahirkan rata-rata 2 sampai 3 ana. Bahkan, ada yang sampai 4 anak dan ada juga hanya satu anak. Oleh sebab itu salah satu tugas pokok pihaknya yakni, untuk menurunkan angka TFR atau ferteliti race. \"Rata-rata wanita pada usia subur yang banyak melahirkan, maka dari itu tugas kami selaku DP3AP2KB untuk menurunkan angka TFR serendah mungkin, terutama di massa pandemi covid-19,\" sambungnya. Ditambahkan Firdaus, untuk menurunkan jumlah angka TFR tentu wanita usia subur yang sudah ada pasangan harus menggunakan alat kontrasepsi, jarak melahirkan diatur harus dilindungi alat kontrasepsi atau alat KB. Karena wanita usia subur yang sangat berisiko itu mulai dari usia 15 tahun sampai dengan 49 tahun, untuk itu di tengah massa pandemi covid-19 disarankan agar menunda masa kehamilan karena wanita yang hamil secara fsikologis maupun fisik lantaran tidak stabil. \"Kalau terjadi kondisi fsikologis dan fisik tidak stabil, imunitas akan turun atau lemah akan menyebabkan risiko terhadap serangan wabah covid-19. Karena sasarannya adalah orang yang fisiknya lemah atau imunitas renda,\" tandasnya. (cw1)
Pandemi Covid-19, Tunda Dulu Kehamilan
Rabu 27-05-2020,11:52 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :