MUKOMUKO RU - Kepolisian Resort Mukomuko terus berkomitmen melakukan antisipasi pencegahan penularan Covid-19. Pada momen libur lebaran Idul Fitri ini, jajaran Polres Mukomuko menekan angka kerumunan masyarakat di objek wisata. Mulai dari wilayah selatan Mukomuko seperti Kecamatan Air Rami, Ipuh sampai ke wilayah utara Mukomuko seperti Kota Mukomuko, Lubuk Pinang dan V Koto. Salah satunya, jajaran Polres Mukomuko melakukan imbauan, baik secara lisan langsung ke wisatawan lokal yang sedang berlibur melalui media spanduk sampai menutup akses masuk ke tempat wisata. Imbauan Kepolisian yang juga melibatkan Pemerintah Desa, cukup efektif. Masyarakat yang sudah terlanjur berada di beberapa objek wisata bersedia membubarkan diri serta masyarakat yang baru akan masuk objek wisata, langsung putar kanan setelah membaca imbauan dari Kepolisian. \"Ini kami lakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19. Bukan untuk mengganggu kesenangan warga. Kondisi saat ini memang sedang tidak pantas ke tempat objek wisata. Apalagi sampai berkerumunan,\" sampai Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Mukomuko IPTU Teguh Budianto, SE. (oye)
Pasang Spanduk, Bukan Untuk Mengganggu Masyarakat
Rabu 27-05-2020,11:33 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :