600 Kg Lobster Diamankan

Jumat 22-05-2020,22:22 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Sebanyak 600 Kg lobster yang hendak dibawa ke Provinsi Lampung berhasil diamankan Tipiter Satuan Reskrim Polres Kaur. Selain itu juga turut diamankan 1 unit mobil Mitsubitshi L 300 Nopol BE 8194 XC yang hendak membawa lobster, berikut sopinya berinisial EL, 45 tahun warga Kota Krui Pesisir Barat Lampung. \"Lobster itu dibawa EL dengan menggunakan mobil yang saat ini sudah kita amankan. Dimana ketika hendak dibawa, lobster itu dimasukkan dalam drum yang didalamnya di isi air laut dari Kabupaten Kaur tujuan Provinsi Lampung,\" ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, Jum\'at (22/5). Menurutnya, pengamanan mobil berisikan udang laut itu dilakukan saat melintas dikawasan Taman Bineka, Senin (18/5) lalu sekitar pukul 06.00 WIB dan langsung dicegat petugas. \"Saat diperiksa, isinya lobster yang masing-masing bobotnya dibawah 2 ons sehingga diduga melanggar prosedur,\" kata Sudarno. Dilanjutkannya, bila dalam penyelidikan terbukti pelaku yang membawa lobster, maka bisa dijerat dengan pidana seduai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang pengelolaan Lobster, kepiting dan rajungan. Selain itu juga bisa dijerat dengan pasal 92 UU RI No 31 tahun 2004 tentang perikanan. \"Sampai saat ini penyidik masih memeriksa sopir dan juga kernek yang menjadi saksi dalam aksi penyelundupan lobster itu. Untuk jumlahnya belum kita lakukan penghitungan, saat ini kondisi lobster yang kita amankan dalam kondisi masih hidup. Kita juga bakal memanggil tim ahli untuk melakukan pengukuran, termasuk juga penghitungan jumlah lobster,\" singkatnya. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait