Kapolsek Pastikan Awasi Realisasi DD

Kamis 14-05-2020,10:03 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG RU - Kapolsek Kabawetan, Ipda Firman Syahputra, memastikan bahwa pihaknya akan turun langsung dan terus mengawasi pelaksanaan realisasi DD/ADD tahun 2020 yang diterima oleh Desa di wilayah hukumnya. Ditegaskan Kapolsek, dalam realisasi DD/ADD, pihak pemdes diwajibkan mengikuti aturan yang ada dan harus melakukan musyawarah terlebih dahulu untuk menghasilkan kesepakatan bersama masyarakat. Jangan sampai kegiatan yang sudah direncanakan nantinya menimbulkan gejolak Karena tidak dikerjakan sesuai Kesepakatan atau musyawarah dengan Masyarakat. \"Hal ini jangan sampai terjadi, intinya kegiatan yang sudah direncanakan harus dilakukan dan kalaupun dilakukan harus sesuai dengan Aturan,\" jelasnya. Oleh Karena itu, untuk mengantisipasi terjadinya persoalan akibat realisasi DD yang melangkahi atusran, dirinya akan lakukan pengawasan langsung, baik itu dari awal perencanaan hingga hasil akhir pekerjaan. \"Selain bhabinkamtibmas, saya juga akan awasi langsung, intinya jangan sampai melangggar hukum,\" demikian Kapolsek. (cw2)

Tags :
Kategori :

Terkait