Tak Gunakan Masker, Pedagang dan Pembeli ‘Diusir’

Selasa 12-05-2020,11:04 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KETAHUN RU - Tegas, sejak kasus positif Covid-19 di Kabupaten BU diumumkan. Seluruh gugus tugas Covid-19 baik di kecamatan maupun desa, diminta lebih tegas mengimbau masyarakat guna mematuhi imbauan pemerintah tentang pencegahan Covid-19. Tindakan tegas mulai dilakukan oleh jajaran Satgas Covid-19 Ketahun di lingkungan pasar rakyat Desa Giri Kencana, Senin kemarin. Ketua Satgas Covid-19 Ketahun, Kadino, S.Sos menegaskan, pengunjung pasar harus menggunakan masker dan menjaga jarak. Bagi masyarakat berstatus pembeli maupun pedagang yang terbukti tidak menggunakan masker maka dengan terpaksa, disuruh pulang ke rumah mengambil masker atau membeli masker. \"Hari ini, kita mulai mengambil langkah tegas di lingkungan pasar Giri Kencana. Baik pembeli maupun pedagang, semua kita suruh pakai masker. Bagi yang tidak pakai masker, terpaksa kita suruh pulang mengambil masker atau membeli masker untuk dipakai,\" tegas Camat. Diakui Kadino, kendati oknum masyarakat bandel yang tidak menggunakan masker masih ditemukan. Namun jumlahnya sudah jauh berkurang dibanding sebelumnya. Bahkan sejumlah masyarakat yang sempat ditegur oleh petugas tampak sigap dan langsung merespon arahan. \"Sejak kasus positif Covid-19 di wilayah kita timbul. Masyarakat sudah tampak meningkatkan kewaspadaannya. Terbukti dari jumlah kunjungan masyarakat ke pasar yang lebih sedikit dibanding hari pasar sebelumnya. Bahkan arahan yang kami sampaikan langsung di respon oleh masyarakat. Ini membuktikan bahwa masyarakat kita sudah mulai waspada. Pada prinsipnya kita berharap. Langkah pencegahan yang kita lakukan jangan sampai dibarengi dengan kasus positif. Karena mencegah lebih baik dibanding mengobati,\" demikian Camat.(sig)

Tags :
Kategori :

Terkait