TUBEI RU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Kabupaten Lebong mencatat sedikitnya ada 5 desa dari 93 desa yang sudah mengantongi rekomendasi pencairan tahap pertama Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2020. Data dihimpun, Jum\'at (8/5) kemarin, kelima desa itu yakni, Desa Air Kopras, Sebelat Ulu, Manai Blau, Suka Negeri dan Talang Donok I. Sementara 19 desa masih dalam proses, serta 69 desa lainnya belum melakukan pengajuan. Dari 19 desa itu, 9 desa dalam diproses dan 10 desa masih diverifikasi. Kepala Dinas (Kadis) PMDSos Daerah Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Sekretaris, Hedi Parindo mengatakan, banyaknya desa belum terima rekomendasi pencairan lantaran belum melengkapi dokumen persyaratan. \"Per 7 Mei 2020 ada 5 desa sudah mendapatkan rekomendasi pencairan dari DD dan ADD. Sedangkan 19 desa dalam proses,\" kata Hedi, kemarin. Dia menegaskan, sebelum persyaratan pecairan dana desa diselesaikan 100 persen, pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi pencairan DD dan ADD tahap pertama sebesar 40 persen tersebut. \"Pengajuan DD dan ADD tahap pertama terakhir bulan Juni 2020,\" pungkas Hedi. (cw1)
5 Desa Kantongi Rekomendasi Pencairan DD/ADD
Sabtu 09-05-2020,10:54 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :