Camat Ipuh Dituding Pasok Material Pekerjaan DD

Senin 04-05-2020,11:34 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Sepradanur: Itu Tidak Benar! MUKOMUKO RU - Camat Kecamatan Ipuh, Sepradanur, S.Sos, ketika dikonfirmasi kemarin mengaku, telah diisukan dan dituding oleh oknum warga sebagai pemasok material untuk pekerjaan pembangunan fisik yang menggunakan dana desa. “Kami meluruskan informasi atau rumor yang beredar di kalangan masyarakat. Saya tegaskan, selaku Camat Ipuh, saya tidak pernah menjadi pemasok material untuk pekerjaan fisik di desa seperti yang diisukan oknum warga bahkan sampai diberitakan oleh salah satu oknum wartawan online itu,” tegas Sepradanur, kemarin. Justru dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa, pihaknya memberikan kewenangan penuh kepada desa untuk melaksanakanya sesuai RAB yang tertuang dalam APBDes. Tidak hanya itu saja, selaku camat, ia pun menginstruksikan kepada seluruh desa yang ada di wilayahnya untuk mengutamakan warga setempat sebagai pekerja dengan sistem padat karya. “Jika ada salah satu desa mengambil warga luar desa sebagai pekerja, itu bukan kewenangan penuh pada camat. Tapi, itu menjadi kewenangan pemerintah desa setempat. Namun begitu, jangan langsung memvonis itu salah. Bisa saja, alasan desa terpaksa mengambil warga luar desa sebagai pekerja, lantaran tidak ada warga setempat mau bekerja. Apalagi kita ketahui, di wilayah Ipuh itu rata-rata masyarakat bekerja sebagai nelayan, bukan tukang bangunan,” jelasnya. Camat mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya atau terprovokasi terhadap isu yang berkembang sebelum jelas pembuktianya. Selain itu, dalam pelaksanaan penyerapan dana desa, pihaknya juga berharap kepada pemerintah desa untuk mengutamakan transparansi realisasi penggunaan dana desa. “Transparansi itu sangat penting. Dan kami berharap kepada semua masyarakat dan elemen lain untuk sama- sama mengawasi serapan dana desa untuk kegiatan pembangunan desa. Jika ada hal yang dianggap menyalahi aturan, bisa langsung sampaikan kepada saya atau pihak lainnya,” pesannya. Sementara itu, untuk realisasi serapan dana desa tahap pertama di tahun 2020 ini, sebanyak 12 desa sudah melaksanakan kegiatan titik nol kegiatan fisik. “Dan dalam minggu ini, ada 4 desa lagi menyusul melaksanakan titik nol pekerjaan fisik yang sama. Kami berharap, pekerjaan yang dilaksanakan itu bisa berjalan lancar, dan hasilnya nanti dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kecamatan Ipuh,” harap Sepradanur.

Tags :
Kategori :

Terkait