MUKOMUKO RU - Pembangunan Box Culvert melalui Dana Desa (DD) 2020 di Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko, diduga bermasalah dan menimbulkan protes sejumlah warga dan pemuda. Menariknya, di tengah persoalan ini, muncul pula fakta dugaan oknum perangkat desa merangkap sebagai Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pada pelaksanaan pembangunan DD di desa setempat. Seperti dikatakan, salah seorang tokoh Pemuda Ujung Padang, Ijendra Juanda, pembangunan Box Culvert itu menggunanakan anggaran Dana Desa (DD) cukup besar dan dinilai tak wajar. \"Anggaran mencapai Rp 26 Juta dengan estimasi pembangunan tersebut, tidak menghabiskan dana sebesar itu,\" kata Ijendra. Ijendra menyampaikan, pembangunan menggunakan DD seharusnya melibatkan masyarakat dan elemen pemuda serta pihak terkait di desa. \"Saya menilai, pekerjaan ini terkesan amburadul,\" sampai Ijendra saat dikonfirmasi, kemarin. Sementara itu, Pj Kades Ujung Padang, Muhamad Fadly, S.STP, M.Si melalui Sekdesnya, Mulyono saat dikonfirmasi wartawan Radar Utara menegaskan, persoalan pembangunan tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan dan Tenaga Ahli (TA) kabupaten yang akan meninjau ke lokasi untuk mengklarifikasi dugaan yang ada. Ditambahkannya, terkait anggaran yang terpapar di papan merk Rp 25,773,500 sedangkan di RAB 23.108.000, sisa anggaran diperuntukan membayar honor 3 orang TPK yakni Kepala dusun, unsur kelembagaan agama dan Kasi Kesejahteraan. \"Saya akui, sisa dari pekerjaan box culvert untuk honor 3 orang TPK, memang benar Kasi Kesejahteraan sebagai Ketua TPK,\" tukas Mulyono. (oye)
Perangkat Merangkap TPK, Box Culvert Amburadul?
Senin 04-05-2020,10:18 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :