MUKOMUKO RU - Sejak Covid-19 mewabah, Pemkab Mukomuko belum menyediakan rumah karantina mandiri bagi masyarakat di daerah ini. Tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Mukomuko, telah memiliki rencana menjadikan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati lama yang berlokasi di simpang tiga lampu merah Kelurahan Bandaratu, untuk rumah karantina mandiri. Pernyataan itu disampaikan Ketua Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Mukomuko, H Choirul Huda, SH, ketika menggelar rapat pertama tim gugus Covid-19 di halaman parkir kantor bupati, Senin (27/4) pagi kemarin. Ia menilai, rumah dinas bupati lama menjadi sasaran untuk rumah karantina mandiri lantaran lokasinya yang strategis serta mudah disterilkan. Lokasinya sangat strategis. Selain luas halamannya, juga sudah ada pagar yang mengelilinginya. Jadi tidak semua warga bisa keluar masuk ke lokasi itu, terangnya. Huda menjelaskan, pertimbangan lain harus adanya rumah karantina mandiri lantaran tidak semua rumah milik warga baik yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) maupun pelaku perjalanan daerah terjangkit (PPT) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) itu dinyatakan layak untuk karantina. Tidak semua rumah warga yang berstatus ODP, PPT maupun OTG, layak untuk melaksanakan kegiatan karantina. Itu sebabnya, saya usulkan supaya rumah dinas bupati yang lama bisa dijadikan rumah karantina mandiri bagi warga secara umum, tegasnya. Sedangkan kelangkapan yang belum ada di rumah karantina mandiri, nanti akan dilengkapi. Termasuk, menugaskan petugas kesehatan, dan juga penyediaan bahan makanan bagi warga yang melaksanakan karantina di rumah tersebut. Huda menjelaskan, rumah karantina mandiri harus segera ada. Mengingat, belakangan ini banyak sekali warga Kabupaten Mukomuko baru pulang dari luar daerah. Mereka yang baru pulang dari luar daerah, harus melaksanakan karantina mandiri dulu selama 14 hari. Selama karantina, mereka akan diawasi oleh petugas kesehatan untuk memastikan apakah yang bersangkutan memiliki gejala Covid-19 atau tidak. Dan selama warga melaksanakan karantina mandiri, semua kebutuhan makan akan ditanggung oleh pemerintah, terangnya. (rel)
Eks Rumdin Bupati Dijadikan Rumah Karantina
Selasa 28-04-2020,11:42 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :