MUKOMUKO RU - Dalam rangka Ops Nala I tahun 2020, jajaran Mapolsek Mukomuko Utara (MMU) langsung bergerak dan mengamankan sekitar 21 ribu petasan jenis cabe. Sekitar 21 ribu petasan cabe kami sita dan telah diamankan di Mapolsek, tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi, SH. S.IK, MH melalui Kapolsek MMU, Iptu Teguh Budiyanto, SE, ketika dikonfirmasi kemarin. Puluhan ribu petasan jenis cabe itu, lanjut Kapolsek, disita dari lima pedagang yang berjualan di pasar Koto Jaya, Minggu (26/4) pagi kemarin. Sedangkan pedagang petasan tersebut, hanya dilakukan pendataan dan diberi himbauan agar tidak lagi melakukan penjualan petasan yang dilarang pemerintah. Kita berikan imbaun supaya tidak lagi menjual petasan itu. Jika masih menjual petasan lagi, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, katanya. Ditambahkan Teguh, untuk kegiatan yang dilakukan jajaran kepolisian ini, salah satu langkah dan upaya untuk membuat masyarakat tenang dan khusuk khususnya bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Operasi tersebut, akan terus dilakukan di sejumlah lokasi khususnya dalam wilayah hukum Mapolsek Mukomuko Utara. Kami ingatkan agar pedagang tidak menjual petasan yang dilarang pemerintah. Termasuk masyarakat, untuk menjaga anak-anaknya supaya tidak beli petasan sebab sudah banyak masyarakat yang menjadi korban akibat petasan itu. Di saat musim Corona ini, dari pada uangnya untuk beli petasan, mending di tabung atau untuk membeli barang yang bermanfaat, saran Kapolsek. Selain ribuan petasan, pihaknya mengaku, berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras atau miras jenis tuak dan puluhan botol miras jenis bir. Dua jenis miras itu, saat ini sudah diamankan di Mapolsek Mukomuko untuk dijadikan barang bukti. Miras yang diamankan, nantinya akan dimusnahkan serempak jika Ops Nala rampung. Barang bukti baik petasan dan minuman keras akan kita musnahkan. Untuk puluhan liter tual, kami sita dari penjual dan pembuat tuak di Desa Selagan Jaya SP 3 Kecamatan Kota Mukomuko. Sedangkan puluhan botol bir, disita dari beberapa lokasi hiburan ketika melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Sedangkan untuk perjudian, narkoba, pemakaian senjata tajam, dan tindakan kriminal lainnya, juga salah satu target dalam kegiatan Ops Nala I tahun 2020 ini. Kami sangat berharap, adanya dukungan dari semua lapisan masyarakat untuk menciptakan situasi daerah ini aman, tentram tanpa adanya gangguan ketertiban umum lainnya, pungkasnya. (rel)
Polisi Sita Ribuan Petasan Cabe
Senin 27-04-2020,13:21 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :