KEPAHIANG RU - Sebanyak 12 Desa di Kecamatan Kepahiang telah melakukan Usulan untuk pencairan DD/ADD tahap I Tahun Anggaran 2020. Sebelas Desa tersebut adalah, Desa Weskust, Desa Tebat Monok, Pelangkian, Kampung Bogor, Permu Bawah, Imigrasi Permu, Desa Kelilik, Desa Pagar Gunung, Desa Karang Anyar, Desa Taba Tebelet, Desa Kuto Rejo Desa Karang Endah. \"Untuk kecamatan Kepahiang Sudah ada 12 Desa yang mengajukan usulan Pencairan DD/ADD tahap I,\" jelas Kasi PMD Kecamatan Kepahiang Amrullah, S.Sos. Amrullah juga mengatakan, untuk 4 Desa yang belum melakukan usulan, pihak kecamatan memberikan Deadline waktu hingga akhir bulan ini. \"Untuk yang belum kita akan tunggu sampai akhir bulan ini,\" singkat Amrullah. (cw2)
Usulan DD 12 Desa di Kecamatan Kepahiang, Lanjut ke Kabupaten
Jumat 24-04-2020,09:47 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :