PUTRI HIJAU RU - Panitia Khusus (Pansus) DPRD BU yang baru dibentuk dan memiliki tugas memplototi realisasi Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah daerah, membuka kesempatan bagi seluruh masyarakat yang menemukan praktik pelanggaran terhadap penyaluran Bansos dalam penanganan Covid-19. Kesempatan ini dibuka oleh Ketua Pansus DPRD BU, Febri Yurdiman, SE, agar seluruh pihak dapat bersama mengawasi penyaluran Bansos yang gencar dilakukan oleh pemerintah daerah. Diakui Febri, tidak sedikit dana yang disiapkan oleh pemerintah daerah untuk merealisasikan Bansos pada masa pandemi Covid-19 ini. Langkah pengawasan harus ditegakkan supaya penyaluran Bansos, bisa dilaksanakan tepat sasaran dan dapat dipertangungjawabkan. \"Sesuai tujuan Pansus ini, kami membuka peluang kepada masyarakat untuk bersama mengawasi penyaluran Bansos oleh pemerintah daerah. Apabila ada masyarakat yang melihat Bansos tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan yang diterima oleh masyarakat. Silahkan melapor kepada kami anggota Pansus,\" tandas politisi muda asal Dapil IV ini. Untuk melaporkan temuan terkait Bansos, menurut Febri, masyarakat bisa mengakses langsung nomor ponsel anggota Pansus yang telah diaktifkan menjadi call center. Apapun bentuk laporan yang diterima, Pansus akan merespon dan menindaklanjuti temuan yang dilaporkan. \"Dari pembelian barang, jenis barang, kepada siapa memberikan dan apakah benar sudah terima Bansos tersebut. Semua akan kami awasi. Untuk pengawasan di eksternal, kita beri peluang kepada masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan setiap temuan yang ada secara langsung kepada ponsel kami yang saat ini juga kita buka sebagai call center,\" demikian Febri.(sig)
Pansus Siap Terima Laporan Masyarakat
Rabu 22-04-2020,09:49 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :