BENGKULU RU - DPRD Provinsi Bengkulu mengagendakan pelaksanaan paripurna pada Kamis (23/4) secara virtual. Ini diketahui setelah Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi menggelar rapat secara virtual yang didalamnya membahas perubahan jadwal pelaksanaan paripurna, yang sebelumnya sudah terjadwal, Selasa (21/4). Anggota Banmus DPRD Provinsi, Sefty Yuslinah, S.Sos, M.Ap mengatakan, tadi (kemarin, red) sudah dilakukan rapat Banmus yang langsung dipimpin unsur pimpinan DPRD Provinsi. \"Dimana rapat itu kita lakukan secara virtual, karena saat ini tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19),\" ungkap Sefty. Menurutnya, dalam rapat Banmus tadi, yang dibahas terkiat perubahan beberapa jadwal yang telah diagendakan DPRD Provinsi sebelumnya. \"Seperti paripurna Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dan pengamblan keputusan atas perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang sebelumnya tertunda,\" kata Sefty. Dimana, lanjut Sefty, untuk paripurna yang dimaksud, kembali dijadwalkan Kamis (23/4), yang dalam rapat tadi pelaksanaannya berlangsung secara virtual. \"Selain perubahan jadwal paripurna itu, kita juga menjadwalkan kegiatan rapat komisi bersama mitra masing-masing setelah LKPD diparipurnakan,\" jelas Politisi PKS ini. Lebih jauh dikatakannya, rapat secara virtual sejauh ini sudah dilaksanakan beberapa legislatif dari daerah lain. Yang jelas dengan langkah ini, jangan sampai agenda-agenda tertunda dalam waktu yang lama. \"Dalam paripurna secara virtual nanti, adminnya tetap bagian persidangan,\" demikian Sefty. (tux)
Ditengah Covid-19, Dewan Gelar Paripurna Secara Virtual
Rabu 22-04-2020,09:37 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :