Jangan Terburu-buru Realisasikan BLT-DD

Selasa 21-04-2020,11:35 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KETAHUN RU - Permendes tentang pengalokasian DD untuk program BLT-DD telah direspon oleh seluruh desa. Namun dalam konteks ini, Camat Ketahun, Kadino, S.Sos, mengimbau seluruh desa agar tidak berburu-buru dalam merealisasikan program tersebut. Hal ini perlu menjadi perhatian desa karena Perbup atau petunjuk tekhnis dari turunan Permendes yang menjadi dasar hukum bagi desa merealisasikan program BLT-DD, belum diterima. Selain itu, kata Camat, tekhnis pelaksanaan program BLT-DD tidak hanya melalui proses pergeseran anggaran tapi desa harus melakukan pendataan masyarakat yang masuk dalam kriteria yang sudah ditetapkan. Selanjutnya, data itu akan disetor ke Dinsos BU untuk dilanjutkan ke pemerintah pusat untuk diverifikasi ulang. Hal ini dilakukan, agar data calon penerima BLT-DD tidak tumpang tindih dengan data masyarakat yang sudah menerima jaring pengaman sosial pemerintah pusat seperti program PKH, BPNT dan sebagainya. \"Yang paling utama bukan soal pergeseran anggaran tapi pendataan masyarakat karena calon penerima BLT-DD harus memenuhi kriteria dan tidak berlaku bagi masyarakat yang sudah menerima program bantuan dari pemerintah seperti PKH, BPNT dan lain sebagainya. Data dari desa akan diserahkan ke Dinsos BU dan akan dilanjutkan ke pemerintah pusat untuk dicroscek ulang. Selain itu, Perbup turunan dari Permendes untuk melaksanakan program ini juga belum kita terima,\" terang Camat. Ditambahkan Kadino, sesuai hasil koordinasi bersama 11 desa di wilayah kerjanya, pada hari Rabu besok. Data calon penerima BLT-DD dari seluruh desa harus sudah terkumpul di kecamatan untuk diteruskan ke Dinsos BU. \"Dan kita sudah beri deadline ke seluruh desa. Rabu besok, data yang hari ini sedang dikerjakan harus terkumpul karena data tersebut akan kita teruskan ke Dinsos BU,\" tegas Camat. Hal senada juga disampaikan oleh Camat Putri Hijau, Sutrino, M.Pd. Desa diminta untuk berhati-hati dalam merealisasikan anggaran BLT-DD. Hal ini perlu ditekankan, agar desa tidak terbelenggu dengan aturan. \"Desa wajib merespon program BLT-DD ini tapi sesuai aturan, jangan buru-buru. Minimal hari ini, desa mengumpulkan data masyarakat sesuai kriteria yang sudah ada. Ketika data yang dimiliki nantinya sudah matang. Baru desa bisa melangkah ke realisasi anggaran yang dibutuhkan,\" demikian Camat.(sig)

Tags :
Kategori :

Terkait