PENGUMUMAN! Peserta Dinyatakan Lulus SKD CPNS Bengkulu Utara Tahun 2019

Minggu 22-03-2020,00:30 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Berdasarkan Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Tahun 2019 Nomor : K26-30/D5801/III/20.01, tanggal 18 Maret 2020 perihal Penyampaian Hasil tes SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019.

Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BU, Drs Setyo Budi Rahardjo, selaku Ketua Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 secara resmi menyampaikan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah selesai dilaksanakan pada tanggal 10-11 Februari 2020 yang lalu di LPTIK Universitas Bengkulu.

\"Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh BKN, secara resmi kita akan mengumumkan hasil dari tes SKD untuk CPNS Bengkulu Utara,\" jelas Budi.

Dimana setelah selesai pelaksanaan SKD, dilanjutkan dengan rekonsiliasi data hasil SKD yang dilaksanakan oleh Panselnas dan dihadiri oleh BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara di Bidakara Tower pada tanggal 6 Maret 2020 dan dalam rekonsiliasi data ini tidak ditemukan perbedaan data antara di server sscn BKN dengan data printout hasil SKD yang diterima oleh BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara dari BKN setelah selesai pelaksanaan SKD.

LINK DOWNLOAD PENGUMUMAN LAMPIRAN 1

LINK DOWNLOAD PENGUMUMAN LAMPIRAN 2

Dari hasil rekonsiliasi data tersebut dapat dilihat bahwa total ada 2.990 peserta SKD, sementara ada 2 peserta seleksi CPNS berstatus P1/TL yang memilih tidak ikut ujian SKD, sementara kehadiran peserta SKD mencapai 2.854 orang atau 94,68%.

Sedangkan dari 2.992 peserta seleksi CPNS yang berhasil mencapai passing grade berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019 mencapai 1.155 orang atau 40,47% dan jumlah peserta yang lulus SKD dan dinyatakan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah 125 orang.

\"Untuk peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya akan mengikuti tahapan tes Seleksi Kemampuan Bidang,\" tambah.

Namun untuk pelaksanaan SKB sendiri, sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/318/M.SM.01/00/2020 Tanggal 17 Maret 2020 tentang Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan dan akan diinformasikan lebih lanjut setelah ada Surat Edaran dari Panselnas terkait hasil evaluasi atas Status Tanggap Darurat Bencana Nasional Non Alam Pandemi Covid-19.

Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian menyampaikan pesan kepada 125 peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB agar dapat lebih serius mempersiapkan diri dalam menghadapi SKB yang akan dilaksanakan dengan metode CAT BKN.

“Saya berharap kepada 125 putra-putri terbaik, yang turut berkompetisi dalam seleksi CPNS Kabupaten Bengkulu Utara Formasi Tahun 2019 agar penundaan pelaksanaan SKB ini bisa membuat para peserta makin siap menghadapi SKB, jangan sampai bencana Pandemi Covid-19 ini mempengaruhi mental dan persiapan kalian semua,\" harap Bupati.

Selain itu dirinya juga tetap menghimbau kepada peserta yang belum berhasil untuk tetap semangat dan jangan menyerah. Bahkan kedepan pelaksanaan CPNS ini akan kembali dibuka sembari menunggu regulasi, selain itu untuk masyarakat yang berusia 35 tahun kemungkinan besar akan ada peluang untuk mengabdi melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

\"Kita di daerah pada prinsipnya siap mendukung program pemerintah pusat, termasuk mekanisme pengadaan ASN ini, bahkan Insya Allah kedepan tidak hanya seleksi CPNS tapi juga PPPK apabila regulasinya sudah siap semua.” tandas Mian. (mae)

Tags :
Kategori :

Terkait