Perusahaan dan Pelaku Usaha Diminta Ikuti SOP Cegah Covid-19

Jumat 20-03-2020,10:41 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Rohidin: Lindungi Para Pekerja BENGKULU RU - Seluruh perusahaan ataupun pelaku usaha yang memperkerjakan tenaga kerja, diminta untuk mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19). Sehingga nantinya para tenaga kerja tetap merasa aman dan nyaman, serta terhindar dari penyebaran wabah Covid-19 yang diketahui sudah masuk ke Indonesia. \"Sejauh ini sudah kita sampaikan kepada perusahaan ataupun pelaku usaha melalui asosiasinya yang bergerak diberbagai sektor, mulai dari perkebunan, pertambangan, rumah makan, pusat perbelanjaan, dan lainnya agar turut serta menerapkan SOP dalam pencegahan ataupun antisipasi wabah Corona,\" ungkap Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah. Seperti, lanjut Rohidin, menyiapkan thermoscaner atau alat pengukur suhu badan dengan tujuan agar bisa mendeteksi sejak dini ancaman Covid-19. \"Kemudian kita juga minta perusahaan ataupun pelaku usaha bertanggungjawab penuh terhadap perlindungan untuk para tenaga kerja terhadap Covid-19 ini,\" tegas Rohidin. Menurutnya, bentuk tanggungjawab yang dimaksud bisa dengan menyediakan masker, antiseptik, ataupun peralatan lain yang bisa mencegah wabah Covid-19 pada pekerja. \"Jadi tolong betul pada perusahaan ataupun pelaku usaha memperhatikan para pekerjanya. Kita pastikan bakal memantau pada sejumlah perusahaan atupun pelaku usaha terkait masalah ini,\" kata Rohidin. Lebih jauh dikatakanya, perusahaan dan pelaku usaha juga harus sesering mungkin menyampaikan sosialisasi pencegahan wabah Covid-19 kepada pekerja. \"Misalnya meminta pekerja sering mencuci tangan, hal kecil seperti ini jangan bosan-bosan disampaikan. Sehingga nantinya pekerja bisa disiplin untuk memperhatikan kesehatannya,\" singkat Rohidin. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait