ASN Kerja di Rumah, Roda Pemerintahan Jangan Lumpuh

Kamis 19-03-2020,10:12 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Dengan mulai diberlakukannya Surat Edaran (SE) Gubernur yang menyatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja di rumah hingga akhir bulan ini, dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) diharapkan jangan sampai benar-benar melumpuhkan roda pemerintahan. Ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, SH, MH, Rabu (18/3). \"Disatu sisi kita mengapresiasi kebijakan yang diambil Gubernur, berikut Bupati/Walikota dalam rangka antisipasi penyebaran wabah Covid-19, khususnya dalam wilayah Provinsi Bengkulu yang tentunya juga merupakan tindaklanjut intruksi Pemerintah Pusat. Karena bagaimanapun juga persoalan Covid-19 ini harus disikapi dengan serius,\" ungkap pria yang kerap disapa Wan Sui, Rabu (18/3). Sedangkan disisi lainnya, lanjut Wan Sui, dengan kebijakan yang meminta ASN tetap bekerja, tetapi di rumah jangan malah menyebabkan roda pemerintahan menjadi benar-benar lumpuh. \"Apalagi yang sifatnya pelayanan publik. Tentu saja ini harus ada jaminan dari Pemerintah, mengingat saat berada di kantor saja belum tentu ASN itu bekerja maksimal, apalagi ketika bekerja di rumah,\" sindir Wan Sui. Menurutnya, dengan kondisi ini juga masyarakat diharapkan dapat mengerti dan memaklumi sikap yang telah diambil Pemerintah Daerah (Pemda), karena kebijakan itu guna kepentingan bersama. \"Jadi ketika pelayanan dari Pemerintah agak tersendat, masyarakat harus bisa maklum. Tapi jangan pula Covid-19 ini dijadikan alasan untuk tidak melayani kepentingan masyarakat,\" tegas Wan Sui. Lebih jauh dikatakannya, yang jelas pihaknya berharap dengan adanya kebijakan dari Kepala Daerah (Kada), jalannya roda pemerintahan jangan sampai mati total. \"Memang terkait wabah Covid-19 yang merupakan musibah atapun bencana ini harus kita sikapi dengan serius. Sehingga nantinya masyakat kita tetap terbebas dari ancaman Covid-19,\" kata Politisi PKB ini. Sebelumnya Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah mengeluarkan SE No 800/245/BKD/2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19, dimana mulai hari ini (kemarin, red) ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu bekerja di rumah. \"Hanya saja dengan momen ini, jangan pula dijadikan untuk liburan. Saya minta Kepala OPD nanti mengkoordinirnya,\" demikian Rohidin. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait