Paripurna Pengambilan Keputusan Tak Klimaks

Kamis 19-03-2020,10:07 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Diwarnai Hujan Interupsi
BENGKULU RU - Pelaksanaan paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang digelar Rabu (18/3) tidak klimaks. Pasalnya dalam paripurna yang didalamnya terdapat agenda pengambilkan keputusan terhadap 3 revisi Peraturan Daerah (Perda) untuk disahkan menjadi Perda, tidak sampai pada penandatanganan keputusan yang seyogyanya dilakukan Gubernur, dan 4 unsur pimpinan DPRD Provinsi. Paripurna ke-11 yang berisikan pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi, pengambilan keputusan dan tandatangan, serta sambutan Gubernur terhadap ketiga revisi Perda yakni revisi Perda tentang retribusi jasa dan usaha, tentang retribusi perizinan tertentu, dan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berlangsung alot dan memakan waktu yang cukup lama. Dimana pelaksanaan paripurna yang dipimpin Waka I DPRD Provinsi, Samsu Amanah, S.Sos dan Waka II, H. Suharto, SE, MBA dan dihadiri Wagub, H. Dedy Ermansyah sempat dihujani interupsi hingga terjadi perdebatan, baik antar anggota DPRD yang hadir ataupun dengan pimpinan sidang. Disisi lain Ketua Fraksi Persatuan Nurani Indonesia, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH sempat hendak Walk Out (WO) namun tak jadi. Waka I DPRD Provinsi, Samsu Amanah, S.Sos mengatakan, walaupun beberapa agenda dalam paripurna seperti penandantanganan keputusan dan sambutan Gubernur diskor, namun 8 fraksi di DPRD Provinsi menyatakan setuju jika ketiga revisi Perda itu disahkan menjadi Perda. Kedepan pihaknya segera berkoordinasi, agar pihak yang menandantangani keputusan bisa hadir semuanya. \"Yang menandatangani keputusan itukan Gubernur dan 4 unsur pimpinan DPRD Provinsi. Dalam paripurna tadi (kemarin, red) sama-sama kita ketahui jika Gubernur dan 2 unsur pimpinan DPRD Provinsi tidak hadir. Maka dari itu kita agendakan lagi lanjutan paripurnanya sesegera mungkin, terlebih revisi Perda tentang RPJMD paling lambat harus disahkan dalam bulan ini,\" kata Samsu diwawancarai usai paripurna. Sementara itu, Wagub Bengkul, H. Dedy Ermansyah, SE tetap mengapresiasi lantaran 8 fraksi di DPRD Provinsi telah menyetujui revisi Perda untuk disahkan jadi Perda. \"Tentu saja berbagai catatan dalam pemandangan akhir fraksi kita tindaklanjuti. Terkait dengan tertundanya beberapa agenda, kita tunggu informasi selanjutnya dari DPRD Provinsi,\" singkat Dedy. (tux)
Tags :
Kategori :

Terkait