SMA Libur, Sekolah Kemenag Tetap Masuk

Rabu 18-03-2020,08:57 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Setelah siswa/i sekolah di jajaran PAUD, SD dan SMP diliburkan dari tanggal 17 sampai tanggal 30 Maret, berdasarkan kebijakan Pemerintah Kabupaten untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. Kebijakan serupa disusul dengan keputusan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang meliburkan siswa/i tingkat SMA dan SMK sederajat serta SLB, terhitung tanggal 18 Maret sampai 31 Maret mendatang. Kepala SMAN 1 BU, Amirin Teguh, S.Pd kepada media ini mengatakan, surat edaran resmi dari Pemprov sudah diterima Selasa (17/3) dan sudah disampaikan kepada para siswa/i. Berdasarkan SE tersebut, kebijkan libur hanya berlaku untuk siswa kelas X dan XI dan menggantinya dengan proses belajar di rumah, sementara kelas XII yang tengah memasuki masa ujian, diharapkan bisa melaksanakan sesuai jadwal. \"Kebijakan Pemerintah Provinsi, penetapan hari libur selama 14 hari untuk para siswa tingkatan SMA sederajat. Karena sebentar lagi akan memasuki masa UNBK, kami mengimbau siswa/i untuk tetap belajar dan mengulang pelajaran di rumah,\" ungkap Amirin. Selain kebijakan untuk meliburkan siswa kelas X dan XI, sekolah juga diharapkan bisa menyediakan sabun tangan, air dan lap yang bisa digunakan oleh para siswa dan dewan guru untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas. Untuk kelas XII yang akan mengikuti UNBK diharapkan bisa mencuci tangan sebelum memasuki ruang ujian dan juga setelah selesai proses ujain berlangsung. \"Kita telah menyediakan sarana cuci tangan yang bisa digunakan oleh para siswa dan juga dewan guru, selain itu nantinya juga akan ada proses bersih-bersih atau penyeterilan lingkungan sekolah,\" jelasnya. Sekolah Kemenag Tetap Masuk SEDIKIT berbeda, di tengah imbauan Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten untuk meliburkan siswa selama 14 hari, kebijakan ini belum diterapkan oleh sekolah yang ada di bawah jajaran Kementrian Agama. Pantauan RU di lapangan, siswa/i di jajaran Kemenag Bengkulu Utara (BU), Selasa (17/3) kemarin, masih melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah baik ditingkat RA, MI, MTS dan MAN sederajat. \"Kita belum mendapatkan surat edaran resmi dari Kanwil Provinsi Bengkulu mengenai kebijakan meliburkan para siswa/i,\" jelas Kasubbag TU Kemenag BU, Choiril Anwar, S.Pd. Hanya saja, kata dia, sebagai upaya untuk memutus mata rantai atau penyebaran virus Corona atau Covid-19 lebih luas, Kemenag BU terhitung tanggal 17 Maret, telah mengimbau absensi karyawan dengan cara manual, jika ada pegawai dari Kemenag BU yang terindikasi atau tengah dalam kondisi sakit, diharapkan bisa melapor dan secepatnya menghubungi fasilitas kesehatan terdekat. \"Kita sudah menerapkan kebijakan untuk menggunakan absen manual dan mengurangi intensitas kontak fisik antar pegawai dengan tidak bersalaman secara langsung seperti yang biasa dilakukan,\" imbuhnya. Selain itu, untuk umat muslim sampai berita ini diturunkan, kata dia, belum ada larangan atau imbauan untuk tidak melaksanakan sholat Jumat atau sholat berjamaah lainnya. Begitupun halnya dengan kegiatan ibadah dari agama lain juga masih bisa dilakukan secara normal, namun memang diharapkan bisa tetap memperhatikan kondisi lingkungan sekitar untuk tetap bersih dan steril. \"Masyarakat masih boleh melaksanakan sholat Jumat berjamaah di Masjid, juga melaksanakan giat ibadah dirumah ibadah masing-masing untuk umat non muslim,\" tandasnya. (mae)

Tags :
Kategori :

Terkait