Negosiasi Buntu, Galian C ‘Buye’ Beroperasi

Sabtu 14-03-2020,09:13 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MARGA SAKTI SEBELAT RU - Kendati sempat melalui proses mediasi tingkat desa namun tidak ada kata mufakat antara masyarakat dan Pemdes Suka Negara Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) untuk memberikan kewenangan pada pemilik izin galian C guna melaksanakan kegiatannya. Kepada RU, Kades Suka Negara, Wahidin memastikan, kegiatan galian C yang dimotori oleh pihak ketiga diluar desa itu, sudah mengantongi izin lengkap sesuai ketentuan. Bahkan, kegiatan galian C yang berkedudukan di desanya tersebut, sudah siap beroperasi. Hanya saja, sejumlah masyarakat tetap bersikeras menolak dan tidak menginginkan kegiatan galian C yang digadang-gadang bakal menjadi bagian dari sumber pendapatan desa (PADes) itu. Dengan demikian, Kades mengaku, pihaknya tidak dapat memaksakan kegiatan galian C untuk tetap beroperasi ketimbang harus menimbulkan risiko negatif yang tidak diinginkan. \"Masyarakat tetap bersikeras menolak dan tidak menginginkan adanya kegiatan galian C. Sementara dari sisi perizinan, kegiatan galian C tersebut sudah memiliki izin lengkap sesuai aturan,\" terangnya. Kades mengaku, prinsipnya desa tidak keberatan dan membuka diri kepada pihak lain untuk menjalankan kegiatan galian C tersebut. Karena menurut Kades, keberadaan galian C itu akan menjadi salah satu sumber PADes. Lebih jauh ketika disinggung soal nasib kegiatan galian C yang sudah terlanjur memiliki izin kegiatan di desanya, Kades menyerahkan sepenuhnya kepada pihak pemilik izin. \"Selanjutnya kami serahkan kepada pemilik izin galian C karena kami sudah berusaha melakukan musyawarah, namun belum menemukan jalan tengah,\" demikian Kades.(sig)

Tags :
Kategori :

Terkait