MUKOMUKO RU - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) tengah malaksanakan penyelesaian pembangunan Pasar Modern Koto Jaya. Penyelesaian pembangunan pasar tersebut sudah dilaksanakan sejak 1 bulan terakhir dengan tujuan, memberikan fasilitas bagi masyarakat dan pedagang. Kepala Disperindag Mukomuko, H Herlian, S.Sos, M.Si mengatakan, pihaknya sudah memberikan informasi kepada masyarakat terkait gedung yang sudah dibangun, boleh dimanfaatkan untuk melaksanakan aktivitas perdagangan. \"Memang belum selesai keseluruhan untuk pembangunan gedung tapi kita sudah buka izin agar masyarakat bisa memanfaatkannya,\" sampainya. Masyarakat tampak antusias untuk memanfaatkan gedung pasar modern tersebut, meskipun masih belum maksimal dan pedagang belum seutuhnya bisa menikmati 100 persen hasilnya. \"Sampai akhir nanti, akan kita tuntaskan agar pedagang bisa nyaman, pembeli juga bisa menikmati berbelanja. Jadi saat ini apa adanya dulu, kita pasti berikan yang terbaik kedepannya,\" tutupnya. (oye)
Gedung Pasar Modern Sudah Bisa Dimanfaatkan
Jumat 13-03-2020,15:03 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-10-2024,16:22 WIB
Lalat Auto Kabur Jika Kamu Mulai Menanam Tanaman Ini di Halaman
Senin 21-10-2024,09:49 WIB
Dijamin Efektif, Begini Cara Menghafal dengan Cepat dan Mudah
Senin 21-10-2024,13:42 WIB
Alis Tipis Kamu Akan Menebal dalam Semalam, Hanya Gunakan Ramuan Ajaib Ini
Senin 21-10-2024,10:51 WIB
Bisa Praktekan Cara Berterima Kasih yang Unik namun Tetap Sopan Ini
Senin 21-10-2024,15:51 WIB
Benarkah Mencukur Kumis Bagi Perempuan Malah Akan Membuatnya Semakin Tebal?
Terkini
Senin 21-10-2024,19:20 WIB
Hempas Bakteri Penyebab Jerawat dengan Hypochlorous Acid
Senin 21-10-2024,19:18 WIB
Tak Perlu Botox, Ternyata Rutin Pakai Guasha Terahertz Bisa Bikin Muka Auto V
Senin 21-10-2024,19:05 WIB
Jangan Salah Pilih! Ini 7 Tips Memilih Kacamata Sesuai Bentuk Wajah
Senin 21-10-2024,18:31 WIB
Catat! Ini 3 Cara Sederhana Mengamalkan Surat Maryam untuk Ibu Hamil
Senin 21-10-2024,18:18 WIB