Tempo 2,5 Bulan, 8 Orang Warga Menderita Gangguan Jiwa

Selasa 10-03-2020,10:30 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - Catatan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, sejak bulan Januari – pertengan Maret 2020 ini, setidaknya ada 8 warga Kabupaten Mukomuko yang dinyatakan menderita gangguan jiwa atau gila. Sebanyak 3 orang diantaranya, sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu untuk proses penyembuhan. Dan 5 orang lainnya, masih dalam daftar tunggu keberangkatan ke RSJKO. “Diantaranya, 1 orang warga Sungai Ipuh Kecamatan Selagan Raya, 1 orang warga Lubuk Pinang dan 3 orang warga Ipuh. Mereka akan diberangkatkan ke RSJKO kalau persyaratan sudah lengkap. Rata-rata pihak keluarganya sedang mempersiapkan kartu BPJS untuk biaya pengobatan,” tegas Kepala Dinsos Kabupaten Mukomuko, Saroni, SH, ketika dikonfirmasi kemarin. Adapun peran Dinsos dalam upaya menangangi warga yang menderita gangguan jiwa, hanya sebatas membawa dari rumah yang bersangkutan ke RSJKO Bengkulu atau RSJ Padang. Selama pemberangkatan, pihak keluarga tidak memikirkan biaya kendaraan termasuk makan dan minum petugas selama dalam perjalanan. Sebab kendaraan dan akomodasi, sudah ditanggung pemerintah. Namun untuk pengobatannya, tentu pihak keluarga yang bertanggungjawab. Sebab pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk pengobatan bagi warga yang menderita gangguan jiwa. “Pengobatan tidak ditanggung pemerintah, pihak keluarga rata-rata mengurus kartu BPJS. Tapi kalau untuk mobil dan akomodasi selama dalam perjalan, pemerintah yang menanggung biayanya,” bebernya. Sedangkan alokasi anggaran yang disediakan Pemkab Mukomuko untuk membiayai keberangkatan warga yang menderita gangguan jiwa, sebesar Rp 60 juta. “Awalnya, alokasi anggaran yang disediakan di APBD tahun 2020 sebesar Rp 80 juta. Namun karena terkena dampak perampingan anggaran, maka jumlahnya berkurang menjadai Rp 60 juta untuk setahunnya. Kalau dibilang cukup, jelas tidak cukup. Namun kami akan berusaha menjalankan anggaran yang ada ini dulu,” ujarnya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait