NAPAL PUTIH RU - Lahirnya kebijakan pemerintah terkait pengelolaan dana CSR perusahaan yang terpusat di kabupaten melalui Forum Tanggungjawab Lingkungan Sosial Masyarakat (FTJLSP), membuat SMKN 09 Bengkulu Utara di Kecamatan Napal Putih, kekeringan. Pasalnya, pengajuan untuk membangun unit penyedia air bersih kepada perusahaan perkebunan PT Alno, tak dapat diakomodir dengan alasan anggaran CSR telah disetorkan ke forum TJLSP BU. Berdasarkan keterangan Kepala SMKN Napal Putih, Musnadi, SP, M.Si, kondisi ini diperparah dengan kebijakan pemerintah yang menyatakan bahwa lembaga pendidikan tingkat SMA/SMK berada di bawah tanggung jawab Pemprov. Artinya, kata dia, sekolah pun tak dapat berbuat banyak untuk sekedar mengajukan usulan atau menyampaikan proposal ke Pemkab BU maupun ke forum TJLSP. \"Inilah dilematika yang kami hadapi, sementara kebutuhan sarana penunjang pendidikan di sekolah ini sudah sangat mendesak. Kalau mengandalkan anggaran pemerintah, anda tau sendiri karena sangat terbatas,\" kata dia. Mantan dosen pertanian Unras ini mengungkapkan, beberapa kali pihaknya sudah mengajukan usulan ke PT Alno dengan harapan dapat mengalirkan bantuan berupa pembangunan fasilitas dan sarana penunjang pendidikan di SMK yang berada di daerah terpencil ini. Sayangnya, kata dia, pengajuan pembangunan unit mushola dan pengajuan sumur bor, tak dapat diakomodir. Lebih jauh diakui, perusahaan hanya mampu memberikan kebijakan dengan mengakomodir pembuatan tiang gawang untuk menunjang sarana olahraga para pelajar di sekolah ini. \"Untuk mushola, Alhamdulillah sudah dibangun dengan donasi dari pihak lain. Sedangkan kebutuhan mutlak yakni air bersih, sampai saat ini belum ada solusi,\" kata ASN yang sempat mengabdi di salah satu SMK Kecamatan Padang Jaya itu. Lebih jauh, Musnadi berharap, ada kebijakan yang berpihak kepada sekolah seperti sekolah terpencil yang dipimpinnya saat ini, baik dari pemerintah daerah maupun dari pihak perusahaan. Pasalnya, kata dia, sekolah di daerah terpencil itu, masih sangat membutuhkan perhatian dari sisi sarana dan prasarana penunjang pendidikan agar para pelajarnya, mampu menempuh pendidikan yang layak sesuai harapan. \"Ya, sebenarnya sudah ada aturan yang melindungi agar sekolah yang berdampingan dengan perusahaan dapat diayomi sebagai sekolah binaan perusahaan. Seperti halnya SMAN Ulok Kupai itu, menjadi sekolah binaan Pamor Ganda. Seharusnya, SMKN ini juga mendapat perlakuan dan mempunyai hak yang sama,\" katanya. (red/sig)
Dampak FTJLSP, SMK Napal Putih ‘Kekeringan’
Selasa 10-03-2020,10:04 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :