Operasi Rutin, Satlantas Keluarkan 16 Surat Tilang

Sabtu 07-03-2020,11:02 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG RU - Polantas polres Kepahiang kembali melakukan operasi rutin dalam pemeriksaan kelengkapan berkendara baik R2 maupun R4 yang dilaksanakan depan puncak mall Kepahiang, Jum’at pagi (6/3) Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, S.Ik, MAP, melalui Kasat Lantas, AKP S. Simarmata mengatakan, Operasi rutin yang dilakukan ini dalam rangka menekan kerawanan berlalu lintas dan juga hal ini dilakukan untuk membangun kesadaran pengguna jalan raya baik roda empat atau roda dua agar melengkapi surat-surat kendaraannya saat berkendara. ”Kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat agar dapat mematuhi undang-undang berlalu lintas. Sebelum menjalankan kendaraan sebaiknya lengkapi surat-surat sesuai aturan yang berlaku ” ungkapnya. Kasat Lantas juga menuturkan, dalam giat operasi rutin kemarin, Satlantas Polres Kepahiang telah mengeluarkan surat tilang sebanyak 16 lembar dengan pelanggaran meliputi, SIM 1 lembar, STNK 12 lembar serta tilang ranmor 3 lembar. \"Ada bebera surat tilang yang kita keluarkan hari ini,\" demikian Kasat Lantas. (cCw2)

Tags :
Kategori :

Terkait