MUKOMUKO RU - Pasca tes tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilaksanakan, Rabu (4/3) kemarin. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, melakukan koreksi hasil tes tertulis ribuan peserta calon anggota PPS Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati, Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur, bulan September 2020 mendatang. Kegiatan koreksi hasil tes terulis, dilaksanakan selama 3 hari terhitung Kamis – Sabtu (7/3) besok. “Waktu untuk mengoreksi hasil tes tertulis hanya 3 hari, dan itu sesuai jadwal tahapan yang sudah ditetapkan oleh KPU RI. Meskipun harus kerja keras, Insya Allah, rampung kita laksanakan. Setelah itu, hari Minggu (8/3), KPU akan mengumumkan nama peserta yang lolos dan masuk dalam enam besar,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Irsyad, didampingi Komisioner, Misbahul Amri, SH.i, dan Dedi Despansori, S.Pdi, ketika dikonfirmasi kemarin. Peserta yang masuk dalam enam besar, lanjut Irsyad, nanti akan mengikuti lagi tes wawancara. Sedangkan pelaksanaan tes wawancarai, akan dilaksanakan selama 3 hari terhitung mulai tanggal 11 – 13 Maret bulan ini. Dari hasil tes wawancara, KPU akan mengumumkan lagi nama peserta yang masuk dalam tiga besar atau calon anggota PPS terpilih untuk 148 desa dan 3 kelurahan yang ada di daerah ini. “Untuk pelantikan calon anggota PPS, dilaksanakan tanggal 22 Maret bulan ini. Ya harapan kami, tahapan demi tahapan yang kita laksanakan ini dapat berjalan lancar tanpa adanya masalah dan kendala hingga pelantikan calon anggota PPS dilangsungkan,” harap, Irsyad. (rel)
KPU Koreksi Hasil Tes Tertulis Calon PPS
Jumat 06-03-2020,15:41 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :