8.982 Jiwa Belum Miliki e-KTP

Kamis 05-03-2020,15:49 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG RU - Sebanyak 8.982 orang warga di Kabupaten Kepahiang yang dinyatakan wajib e-KTP ternyata belum memilik Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). hal ini tentunya akan berpotensi pada hak pilih mereka, pasalnya Kabupaten Kepahiang pada September tahun ini akan mengelar pesta Demokrasi pilkada dalam memilih pemimpinnya untuk 5 tahun kedepan. Kabid Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kepahiang, Oly Stepeu, SH, mengungkapkan, sebaran masyarakat belum memiliki e -KTP ada disemua kecamatan dalam Kabupaten Kepahiang. \"Ada disemua Kecamatan yakni, Kecamatan Bermani Ilir sebanyak 217 jiwa, Kecamatan Ujan Mas 628 jiwa, kecamatan Tebat Karai 659 jiwa, Kecamatan Kepahiang 2928 jiwa, Kecamatan Merigi 641 jiwa, Kecamatan Kabawetan 593 jiwa, kecamatan Sebrang Musi 299 dan terakhir Kecamatan Muara Kemumu, 3017 jiwa, jadi total semuanya adalah 8.982 jiwa\" jelasnya. Oly juga menjelaskan, untuk mengurangi banyaknya masyarakat yang belum memiliki e-KTP, pihaknya telah melakukan berbagai cara, seperti menjemput bola dan datang langsung ke Desa - Desa. “Untuk memastikan kebenaran data masyarakat sesuai dengan data kependudukan,Kita berupaya melakukan penjemputan perekaman KTP-el sampai ke desa-desa,\" Jelasnya. Namun, masih Oly, pelayanan e-mobile yang telah dilakukan pihaknya, tidak diiringi tingkat kesadaran masyarakat. Hal ini terlihat dari sedikitnya masyarakat yang datang dan melakukan perekaman. “Kita pernah pelayanan e-mobile untuk menjemput perekaman KTP-el di Kecamatan Muara Kemumu, hanya 18 orang yang datang untuk merekam data diri, Sementara nanti pada saat pemilihan, Suket tidak berlaku lagi ini sesuai dengan edaran Dirjen Dukcapil,” Demikian Oly. (cw2)

Tags :
Kategori :

Terkait