BENGKULU RU - Sebanyak 16 Perusahaan di Provinsi Bengkulu yang meraih raport merah, dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) diberikan ultimatum untuk segera berbenah. Ultimatum ini disampaikan langsung Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, H Dedy Ermansyah, SE, Senin (2/3). \"Saya minta perusahaan yang meraih raport merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam PROPER untuk segera berbenah. Terlebih bagi perusahaan yang mendapatkan raport merah berturut-turut,\" tegas Dedy dalam kegiatan penyerahan PROPER terhadap 53 perusahaan yang telah dinilai. Sehingga, lanjut Dedy, dalam penilaian berikutnya tidak sampai merah lagi. Terlebih ini menyangkut soal lingkungan, jadi perusahaan harus berkomitmen dan juga berkewajiban untuk menjaganya. \"Sedangkan bagi perusahaan yang mengantongi raport biru, saya minta ditingkatkan lagi,\" kata Dedy. Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Provinsi, H Suharto, SE, MBA menyayangkan, masih banyak perusahaan yang mendapatkan raport merah. Tentu saja ini secara tidak langsung menunjukkan perusahaan tidak komit dalam menjaga lingkungan. \"Jadi, kitapun meminta jangan disepelekan atau diabaikan PROPER ini. Dengan kata lain kedepannya harus dibenahi,\" ujar Suharto. Sebelumnya, Kadis LHK Provinsi, Ir Sorjum Ahyan, MT menerangkan, dalam PROPER tahun 2019, terdapat 53 perusahaan yang dinilai dan 16 diantaranya meraih raport merah. \"Sedangkan sisanya meraih raport biru. Dalam penilaian ini langsung dilakukan Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian LHK,\" demikian Sorjum. (tux)
Raih Proper Merah, 16 Perusahaan Diultimatum
Selasa 03-03-2020,09:30 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :