Anggota PPK Diminta Pahami Semua Regulasi

Senin 02-03-2020,15:24 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • 40 Anggota PPK Terpilih Dilantik
KEPAHANG RU - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Kepahiang melantik 40 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang tahun ini. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos, mengatakan proses pembentukan PPK Kabupaten Kepahiang dilaksanakan melalui seleksi terbuka. Artinya siapapun warga Kepahiang yang memenuhi syarat dan memiliki kemampuan, bisa ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara Adhoc pada Pilkada 2020 tahun ini di Kabupaten Kepahiang. “Kepada anggota PPK yang terpilih dan dilantik saya minta untuk bekerja dengan baik, pahami semua regulasi yang ada sesuai dengan UU No 10 Tahun 2016 dan PKPU No 03 Tahun 2017 tentang Tugas dan Peran PPK, dimana ditulis sangat jelas harus bersifat independen,” terang Mirzan. Ia juga minta kepada PPK untuk dapat menjalin koordinasi engan seluruh camat di wilayahnya masing-masing, mengingat camat mempunyai wilayah penduduk sebagai pemilih dalam Pilkada 2020 ini. “Mohon dukungan semua stakeholder termasuk Bawaslu agar pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati tahun 2020 ini nanti dapat berjalan lancar, baik dan berintegritas,” Demikian Mirzan. (cw2)
Tags :
Kategori :

Terkait