MUKOMUKO RU - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, segera mensosialisasikan tentang rencana pemasangan stiker di 1.000 rumah milik keluarga penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). “Kami sosialisasikan dan menyampaikan kepada camat dan polsek bahwa kita akan mengadakan pemasangan stiker di 1.000 rumah keluarga penerima manfaat BPNT,” ungkap Kepala Dinsos Kabupaten Mukomuko, Saroni, SH, kemarin. Saroni menjelaskan, kegiatan pemasangan stiker di 1.000 rumah milik warga penerima mabfaat BPNT itu, setelah adanya alokasi anggaran yang bersumber dari APBD. Anggaran tersebut, untuk pengadaan sebanyak 1.000 stiker keluarga miskin sekaligus pemasangan stiker di rumah keluarga menerima manfaat BPNT. Sebelum pemasangan stiker dilakukan, maka tahapan awal yaitu melaksanakan kegiatan sosialisasi terlebih dahulu dengan camat dan polsek. Setelah itu, pihak kecamatan dan polsek yang tersebar di 15 kecamatan langsung menindaklanjutinya dan menyampaikan kegiatan pemasangan stiker ini kepada desa dan masyarakat terutama keluarga penerima manfaat BPNT. “Kami berencana untuk pemasangan stiker di 1.000 rumah keluarga penerima manfaat bantuan sosial ini paling cepat pada triwulan kedua yakni mulai dari bulan April hingga Juni tahun ini,” bebernya. Sedangkan untuk calon lokasi pemasangan stiker keluarga miskin tahun ini, masih menunggu data dari pendamping program bantuan sosial yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini. Pihaknya meminta pendamping program bantuan sosial segera menyerahkan data rumah keluarga penerima manfaat BPNT yang diduga tidak layak lagi menerima bantuan sosial karena tergolong ekonomi mampu di wilayahnya. Sebab, tujuan pemasangan stiker keluarga miskin untuk salah satunya untuk memberikan hukuman sosial kepada keluarga yang tergolong ekonomi mampu tetapi masih menerima BPNT. “Itu tujuan utamanya. Sebab pemerintah sangat berharap, bantuan ini benar-benar tepat sasaran yaitu untuk warga yang tergolong memiliki ekonomi kurang mampu,” jelasnya. (rel)
Sosialisasikan Pemasangan “Stiker Miskin”
Sabtu 29-02-2020,10:39 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :