BENGKULU RU - Warga Kelurahan Lingkar Barat berinisial AS ditangkap Unit PPA dan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu. Pasalnya AS yang diketahui sebagai guru les musik diduga telah melakukan perbuatan asusila pada muridnya yang masih berusia 13 tahun. Peristiwa itu terjadi Rabu (19/2) lalu, pada waktu itu korban tengah mengikuti les piano di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dugaan tindak asusila itu dilakukan pelaku (AS,red) saat sedang mengajari korban. Beruntung, saat mendapatkan perlakuan tak senonoh itu, korban langsung melarikan diri dan menghubungi orang tuanya. \"Mendapatkan laporan dari korban, orang tua korban pun langsung menyambangi pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, bahkan sempat memarahi tsk,\" ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH. Menurutnya, orang tua korban yang tetap tidak terima, akhirnya melaporkan dugaan cabul tersebut ke Polda Bengkulu. Sehingga pihaknya pun bergerak cepat. \"Sementara ini tsk sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik,\" katanya. Lebih jauh dikatakannya, sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan apakah ada korban lain, atau perbuatan ini memang sering dilakukan tsk. \"Masih didalami penyidik, sehingga baru bisa dipastikan ada korban lain atau tidak, kitapun masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik,\" singkatnya. (tux)
Diduga Cabuli Murid, Polisi Tangkap Guru Les Musik
Jumat 28-02-2020,19:25 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :