Kasus Sisrute ke Pusat

Jumat 28-02-2020,14:14 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Kasus dalam rujukan online, Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi (Sisrute) yang menjadi keluhan masyarakat bahkan daerah yang belum siap, dibahas dewan Bengkulu Utara (BU) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Maklum, sistem rujukan online itu, masih dianggap belum bisa diterapkan serentak. Khususnya daerah-daerah yang masih memiliki kendala aksesibilitas layanan internet hingga listrik yang acap byar pet. Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, kepada Radar Utara membenarkan kalau komisi pembidangan yang tengah melakoni rapat kerja di Kemenkes, turut menyampaikan persoalan Sisrute yang masih menjadi kemelut di daerah. Buhkan, kata Sonti, Sisrute juga sering menjadi ancaman bagi petugas kesehatan. Juga dilema. Satu sisi, sistem layanan pasien mengharuskan adanya penyelarasan yang menuntut elemen di bidang kesehatan, puskesmas, rumah sakit bahkan petugas medis, sementara sarana dan prasarana penunjang untuk pelaksanaan sistem itu, masih menjadi kendala di daerah. \"Khususnya akses internet. Dimana masih banyak blank spot di daerah hingga lampu listrik yang sering bya pet,\" kata Sonti, kemarin. Disinggung sasaran output dari lawatan kerja dewan? politisi PDIP itu mengaku masih menunggu kajian dari pusat. Namun setidaknya, kata dia lagi, persoalan ini sudah menjadi pembahasan di tingkat daerah hingga pusat. \"Kita berharap, pelaksanaan sistem ini memperhatikan kesiapan daerah,\" tegasnya. Sebelumnya Kepala Dinkes BU, Syamsul Maa\'arif, SKM, M.Kes, menyampaikan persoalan Sisrute yang acap menimbulkan gesekan langsung antara keluarga pasien dengan petugas medis itu, sudah menjadi kajian daerah. Bahkan, lanjut dia lagi, berkaca dari beberapa kasus yang terjadi akibat rujukan online ini, pemberlakukan \"layanan khusus\" juga sudah diambil oleh daerah dan sudah disekapati oleh fasilitas kesehatan di daerah, setidaknya 3 rumah sakit mulai RSUD, RS Pratama dan RS Charita, sudah menyanggupi hal ini. \"Jadi fokusnya tetap memberikan pelayanan medis, dalam kasus-kasus yang sifatnya urgen. Dan ini sudah menjadi kesepakatan bersama,\" pungkasnya. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait