Bawaslu Lebong Gelar Bimtek Penanganan dan Formulir

Rabu 26-02-2020,17:13 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TUBEI RU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong malaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Lebong, Terkait penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran. Pelaksanaan Bimtek tersebut telah digelar, di hotel Asri Lebong pada, Senin (24/2) kemarin. Kegiatan dibuka langsung, Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefriyanto, SP didampingi anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Sabdi Destian, S.Sos dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebong M. Rafki, S.H. Hadir sebagai narasumber, Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan, SH, MH, unsur Kepolisian Resor Lebong, IPDA Hardi Yanto Daenk, S.Tr.K serta dari Kejaksaan Negeri Lebong, M Adyansyah, SH, MH dan Utami Gustina, SH. Selain itu, peserta kegiatan Bimtek Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal dan Kasek Kecamatan se-Kabupaten Lebong beserta staf. Disampaikan, Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, sejalan dengan berjalannya tahapan Pilkada tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Lebong terus melakukan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), Panwaslu Kecamatan dan jajarannya dalam melakukan penanganan pelanggaran temuan dan laporan dugaan pelanggaran pada Pilkada tahun 2020. Kemudian, Jefri berharap adanya bimtek ini, Panwascam dan jajarannya siap menghadapi tahapan Pilkada di wilayah kecamatannya masing-masing. Baik itu melakukan pencegahan ataupun penanganan pelanggaaran pada Pilkada tahun 2020. \"Saya berharap materi-mareri itu dapat dipahami dan dipelajari. Termasuk cara pengisian formulir,\" pungkasnya. (cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait