TUBEI RU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, berencana menerapkan lima hari kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dalam lingkup Pemkab Lebong. Hal ini dinilai sebagai langkah efektif untuk mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat. Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan, wacana ini tampaknya bakal segera direalisasikan dan hanya menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati. Karena ada surat pemberitahuan masuk ke pihaknya dan banyak juga tembusan dari instansi berisi permintaan lima hari kerja. Sekda mengatakan, itu wacananya dari kecamatan-kecamatan yang jauh. Seperti Kecamatan Pinang Belapis, Rimbo Pengadang dan Topos. \"Wacana lima hari kerja ini merupakan langkah kongkret Pemkab Lebong, sebagai penunjang optimalisasikan sistem pelayanan khususnya kepada masyarakat,\" ungkap Sekda, kemarin. Sekda menjelaskan, wacana ini akan berlaku kepada seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Lebong termasuk kecamatan. Jika selama ini jam pelayanan tutup sampai pukul 14.00 WIB, maka dalam program lima hari kerja akan ditambah hingga pukul 16.00 WIB. \"Penerapan wacana ini masih menunggu SK dari Bupati. Tidak menutup kemungkinan pada Maret nanti sudah bisa direalisasikan,\" jelas Sekda, kemarin. Sekda menambahkan, setelah dimulainya penerapan program ini nantinya, masyarakat Kabupaten Lebong khususnya berada di wilayah terjauh, dapat menerima pelayanan secara maksimal. \"Mengingat adanya penambahan waktu kerja instansi di Pemkab Lebong,\" tandasnya. (cw1)
Pemkab Lebong Bakal Terapkan Lima Hari Kerja
Rabu 26-02-2020,17:09 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :